BPOM Izinkan Penggunaan Paxlovid, 89 Persen Menurunkan Resiko Kematian Penderita Covid-19

- 18 Juli 2022, 20:18 WIB
Ilustrasi Stop pandemi Covid-19/pixabay.com
Ilustrasi Stop pandemi Covid-19/pixabay.com /

 


PRIANGANTIMURNEWS - Obat Paxlovid tablet salut selaput sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergebcy Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Paxlovid tablet salut selaput merupakan obat untuk Covid19. Sebelumnya, UEA diterbukan untuk antivirus Favipiravir dab Remdesivir (2020), antibodi monoklonal Redanvimab (2021), serta Molnupiravir (2022).

Dengan diizinkanya Paxlovid, menjadikan bertambahnya obat untuk penanganan Covid-19.  Paxlovid merupakan obat terapi antivirus inhibator protease SARS-CoV-2 yang dikembangkan dan diproduksi oleh Pfizer.

Baca Juga: KOCAK! Momen Pemuda Acungkan Jari Tengah kepada Sopir Mobil, Begini Reaksinya Saat Kaca Mobil Dibuka

“Paxlovid yang disetujui berupa tablet salut selaput dalam bentuk kombipak, yang terdiri dari Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati COVID-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju Covid-19 berat,” ujar Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito.

Penny menjelaskab untuk dosis yang dianjurkanbadalah 300 mg Nirmatrelvir (dua tablet 150 mg) dengan 100 mg Ritonavir (satu tablet 100 mg) yang diminum bersamaan dengan dosis dua kali sehari dan diminum selama lima hari.

“Adapun dosis yang dianjurkan adalah 300 mg Nirmatrelvir (dua tablet 150 mg) dengan 100 mg Ritonavir (satu tablet 100 mg) yang diminum bersama-sama dua kali sehari selama 5 hari,” katanya.

Baca Juga: Kecelakan Maut di Cibubur, Polisi Langsung Amankan Sopir Truk Karena Tidak Ada Bekas Rem!

Walapun berdasarkan kajian terkait keamanan obat ini tergolong aman dan dapat ditoleransi.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x