Dianar menyebutkan ratusan warga yang terkena gigitan anjing rabies itu tersebar di 12 kecamatan dari 32 kecamatan di TTS dan tersebar di 43 desa.
Menanggapi semakin meningkatnya jumlah orang yang digigit anjing rabies, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Yulius Umbu H mengajak semua pihak bergandeng tangan melakukan upaya serius kolaborasi pemerintah daerah dan pusat untuk mengendalikan wabah rabies, terutama di episentrum wabah Flores dan TTS.
"Tugas pemerintah itu bukan hanya sebatas rapat-rapat, zoom-zoom, imbauan-imbauan, buat surat dan lainnya, tetapi butuh aksi nyata, ayo dikawal kalau perlu dipaksa," tambah dia.
Baca Juga: Hiu Paus Terdampar di Pantai Sanjuan NTT, DKP: Situasi ini Tak Boleh Dimanfaatkan
Dia mengatakan gubernur NTT Vektor B Laiskodat sudah mengeluarkan surat imbauan, demikian juga Bupati TTS sudah mengeluarkan pernyataan KLB.
"Selama masa KLB, kasus gigitan terus bertambah, kecamatan dan desa yang tertular juga semakin meluas," tambah dia.***