Keterlibatan Kemenkumham dalam penetasan stunting ada kaitannya, disitu terdapat hak asasi manusia, dimana kami adalah bagian dari penyelenggara negara, tentu anak anak stunting berhak untuk mendapatkan kondisi yang sehat, bahagia, perlakuan terbaik dari negara.
"Apalagi penetasan stunting ini langsung atas printah pak Presiden, harus zero dari stunting, jadi ini amanah yang kami harus jalankan," kata Kakanwil Andika.
Baca Juga: Sekjen PMII Menilai Penanganan Stunting di Kota Tasik Tidak Memiliki Kelanjutan
Yang pastinya anak adalah potensi bangsa untuk negara, anak adalah sumber kekuatan bangsa untuk masadepan, jadi kami seluruh insan pengayoman sadar betul seluruh anak kita harus kondisi sehat, kuat untuk masadepan negara.
"Jadi apa yang kami lakukan sekarang ini betul betul dari keiklasan sehingga 1000 lebih paket makanan tambahan untuk stunting, 150 untuk Kota Tasikmalaya ini, sumber anggaran dari hasil keiklasan seluruh pegawai dan keluarga insan pengayoman," ujarnya.
R.Andika menambahkan, penetasan stunting di Jawa Barat dilaksanakan di 5 titik salah satunya di lingkungan Lapas Kelas llB Tasikmalaya mencakup Lapas se Priangan Timur, dan juga di Bogor Raya, Bandung Raya, Purwakarta, Bekasi dan Karawang.***