FKHF Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Istighosah, Ini Permintaanya

1 Oktober 2022, 21:49 WIB
FKHF Kabupaten Tasikmalaya melakukan Istighosah /

PRIANGANTIMURNEWS - Dalam ajaran Islam setiap manusia yang hidup diwajibkan ihktiar dan berdoa kepada Allah. Urusan hasil dan dikabulkan tentu menjadi rahasiah Allah.

Dalam ajaran islam ihktiar tidak ada batasan. Selagi hidup manusia diwajibkan ihktiar dan disertai doa, seperti halnya yang dilakukan ratusan angota Forum komunikasi honorer fanyakes (FKHF) Kabupaten Tasikmalaya.

Ratusan anggota FKHF lakukan istighotsah dan doa bersama.

Baca Juga: Miris!Usai Laporkan Rizky Bilar Atas Dugaan KDRT Begini Kondisi Lesti Kejora,Kerongkongannya Alami Pergeseran?

Bertempat di Masjid Jamie Ass-Syifa RSUD SMC dengan tujuan untuk meminta pertolongan dari sang pemilik alam yakni Allah  SWT.

Ketua panitia istighosah, Rudi mengatakan bahwa kegiatan istighotsah dan doa bersama ini sebagai upaya dan perjuangan kawan-kawan non ASN RSUD SMC dan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

"Istighosah ini sebagai bentuk upaya setelah melakukan berbagai cara agar mendapatkan kejelasan dan bisa diangkat menjadi PPPK atau PNS."ujar, Rudi di Masjid Jamie Ass-Syifa RSUD SMC Sabtu 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Ini Wasiat Nabi Muhammad SAW sebelum Wafat

Rudi menyebut, disini yang hadir tidak sedikit non ASN yang menggantungkan nasibnya dari pekerjaan yang sudah digelutinya selama bertahun-tahun di RSU SMC.

“Makanya hari ini kita menggelar istighotsah dan doa bersama, meminta pertolongan Allah SWT agar pemerintah pusat yang disana bisa terketuk hatinya, terbuka mata hatinya berharap nantinya semua non ASN bisa diangkat jadi PPPK atau PNS,” kata, Rudi.

Sementara ketua FKHF RSUD SMC, Ikbal berharap dan memohon kepada pak Presiden Jokowi agar segera menerbitkan peraturan pemerintah dan lain sebagainya untuk menjadi ASN atau P3K.

Baca Juga: Ini Tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Tasikmalaya


Pemerintah mengutamakan pengangkatan non ASN yang sudah lama mengabdi melalui tahapan seleksi. 

"Selain itu juga yang pasti menegaskan supaya mohon tidak ada pemutusan hubungan kerja di 2023 akibat kebijakan Kemenpan RB,” ujarnya.

Saya memohon adanya penataan sistem pada SDM nakes dan non nakes yang lebih baik dan ada kejelasan tentang nasibnya.

Baca Juga: Persib Bandung vs Persija Jakarta, Teja Paku Alam Lama Tidak Bermain: 'Bawa Enjoy Saja'
“Jadi kami terus selalu berupaya sampai pihak pemerintah bisa mengindahkan kami, yang pasti jelas takdir itu milik Alloh, tapi usaha dan do’a milik kita, tetap semngat jangan menyerah sampai bismillah menjadi Allhamdulilah,” 


Dalam Istighosa hadir dan turut andil DPD PPNI Kab Tasikmalaya, MUI Kab Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya, Manajemen RSUD SMC, serta angota FKHF non asn RSUD SMC, dari berbagai profesi yang mana perawat, bidan, farmasi, gizi, Lab, perawat gigi, RM, serta Non nakes.***

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler