Masa Tunggu Menunaikan Ibadah Haji di Malaysia Bisa Sampai 141 Tahun! Berikut Penjelasannya!

12 Juni 2023, 19:00 WIB
Para jamaah sedang berada di sekitar Ka'bah dalam rangkaian ibadah haji/Dirjen Imigrasi. /

PRIANGANTIMURNEWS- Berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji atau umrah adalah dambaan setiap Muslim.

Tetapi masyarakat Muslim Indonesia masih banyak yang belum bisa berangkat untuk menunaikan rukun Islam ke lima tersebut.

Selain karena menunaikan ibadah haji adalah murni panggilan Allah, juga masa tunggu untuk bisa ibadah haji demikian lama.

Baca Juga: Baim Wong Batal Naik Haji di Tahun 2023! Karena Sang Istri Paula Verhoeven Alami Hal Ini

Muslim Indonesia untuk bisa berangkat berhaji harus menunggu sampai 43 tahun! Tetapi masa tunggu tersebut belum seberapa jika dibandingkan dengan masa tunggu untuk berhaji di negara tetangga kita, Malaysia.

Di Malaysia, seorang Muslim yang bermaksud menunaikan ibadah haji harus menunggu sampai 141 tahun!

Penyebab dari hal ini karena kuota untuk jamaah haji untuk Malaysia terbatas. Selain itu, aturan yang begitu ketat diberlakukan di negara ini.

Baca Juga: Parini Calon Jamaah Haji Tertua Dari Deli Serdang Medan, Simak Kisahnya

Dilansir dari halaman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, salah satu aturan ketat yang diterapkan di Malaysia adalah melarang jamaah dengan penyakit tertentu untuk berangkat berhaji.

Bahkan larangan ketat juga diberlakukan bagi calon jamaah yang mengalami obesitas atau kegemukan.

Selain obesitas, jamaah yang memiliki penyakit bawaan seperti kencing manis dan darah tinggi yang tidak terkontrol juga dilarang keras berangkat.

Efeknya, jamaah yang diberangkatkan relatif dalam kondisi sehat semua. Urusan menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci juga berlangsung lancar dan cepat dan para jamaah tidak ada yang jalan lambat.

Baca Juga: Perundingan Perbatasan Laut Indonesia-Malaysia Akhirnya Selesai, Hasilkan 6 point Setelah 18 Tahun

Selain itu pula, pemerintah Malaysia setiap tahun menjelang musim haji selalu mengumpulkan para ahli kesehatan untuk merumuskan penyakit bawaan apa saja yang  dilarang bagi jamaah haji.

Tahun ini Malaysia mengirimkan warganya untuk beribadah haji jika memakai kuota normal yakni sebanyak  31 ribu jamaah.

31 ribu jamaah tersebut memakai kuota 50 persen sehingga masa tunggunya 'hanya' 141 tahun. Sedangkan jika menggunakan kuota 100 persen, masa tunggu masyarakat Muslim Malaysia untuk bisa beribadah haji bisa sampai 300 tahun! ***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemenag RI

Tags

Terkini

Terpopuler