Penerbitan Kartu Nikah Fisik Dihentikan, Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Digital

- 10 Agustus 2021, 10:47 WIB
Penerbitan kartu nikah fisik akan dihentikan. Kemenag akan mengganti dengan kartu nikah digital
Penerbitan kartu nikah fisik akan dihentikan. Kemenag akan mengganti dengan kartu nikah digital /kemenag.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS- Penerbitan kartu nikah fisik akan segera diberhentikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat.

Rencananya, mulai Agustus 2021, sebagai gantinya Kemenag akan mulai meluncurkan kartu nikah digital, yang sudah mulai dirilis sejak akhir Mei 2021.

Melalui Jajang Ridwan, Kepala Submit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam menyebutkan bahwa Kemenag telah memutuskan untuk menghentikan penerbitan buku nikah fisik tersebut mulai Agustus 2021.

Baca Juga: Paris Saint-Germain Resmi Memberi Tawaran kepada Lionel Messi, Gaji Besar Telah Menanti

“Kami di Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk menghentikan penerbitan kartu nikah fisik per Agustus 2021 ini," ungkap Jajang dalam acara 'Curhat Seputar Kartu Nikah dan Buku Nikah' yang diselenggarakan secara virtual pada Jumat, 6 Agustus 2021.

"Sebagai gantinya, Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan kartu nikah digital oleh Gus Menag bersamaan dengan pencanangan 6 KUA Model di KUA Banjarnegara pada akhir Mei lalu,” lanjutnya. 

Jajang juga mengungkapkan bahwa pemberhentian kartu nikah fisik dan penerbitan kartu nikah digital tersebut telah sesuai dengan Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 Agustus 2021, Mama Sarah Akan Ungkap Siapa Reyna Sebenarnya ke Nino

Surat Ditjen Bimas Islam ini resmi dan telah ditandatangani oleh Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus.

“Dalam Surat Edaran Ditjen Bimas Islam tersebut dijelaskan bahwa mulai Agustus 2021 Kemenag tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik. Sementara kartu nikah fisik yang tersisa akan kita habiskan," ungkap Jajang.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenag.go.id.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x