Kemenag Garut Himbau Masyarakat Patuhi Kebijakan Pemerintah Terkait Idul Adha

- 19 Juli 2021, 21:25 WIB
Salah satu DKM mesjid di garut yang menerapkan kebijakan pemerintah terkait perayaan Idul Adha.
Salah satu DKM mesjid di garut yang menerapkan kebijakan pemerintah terkait perayaan Idul Adha. /PRIATIM PRMN/ALI RUHIYAT/

PRIANGANTIMURNEWS- Pelaksanaan perayaan Idul Adha tahun 2021 atau 10 Dzulhijah 1442 H di Kabupaten Garut akan berlangsung di tengah kebijakan PPKM Darurat.

Hal tersebut terdapat dalam SE. 17 Tahun 2021 Kementrian Agama Tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditanda tangani oleh Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 2 Juli 2021.

Surat Edaran tersebut menyebutkan Garut termasuk ke dalam wilayah dengan zona asesmen 3 dimana konsekwensinya Warga Garut harus meniadakan kegiatan peribadahan yang melibatkan banyak orang.

Baca Juga: Plt Wali Kota Tasikmalaya, M Yusuf Berharap Idul Adha 1442 H Diberi Keselamatan

Begitupun pelaksanaan kegiatan takbiran keliling dan Shalat Idul Adha harus diselenggarakan di rumah masing-masing. Adapun dalam pengawasannya pelaksanaan ini diawasi oleh Kantor Kementrian Agama di wilayahnya.

Menyikapi hal tersebut Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Garut Dr. H. Cece Hidayat, M.Si mengatakan pihaknya telah melakukan pembekalan lapangan untuk memantau pelaksanaan Idul Adha dan pemotongan hewan kurban.

“Para penyuluh telah dibekali dengan instrumen untuk memantau pelaksaan Idul Adha dan pemotongan kurban, meskipun data tempat belum ada tapi data hewan kurban sudah ada laporan dari masing-masing daerah ” tutur H. Cece melalui sambungan seluler , Senin sore, 19 Juli 2021.

Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi KPwBI Jabar Road to Fesyar Regional Jawa 2021

Terkait akan munculnya potensi pelanggaran dilapangan, H. Cece menjelaskan pihaknya telah menginstruksikan kepada Kepala KUA dan penyuluh untuk melakukan Langkah persuasif, koordinatif dan sinergi melibatkan tokoh agama setempat, ormas dan satgas setempat.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x