PRIANGANTIMURNEWS- Ditengah pandemi Covid-19 sebanyak 44 perwira tinggi TNI menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula.
"Ke 44 perwira tinggi yang dinaikan pangkatnya itu berdasarkan surat perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1607/VII/2021, tanggal 16 Juli 2021," dikutip priangantimurnews.com.pikiran-rakyat. Senin 19 Juli 2021.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 44 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 29 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL dan 7 Pati TNI AU, bertempat di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca Juga: Akhirnya, Sekretaris Pol PP Gowa Resmi Ditahan
Dari 44 Perwira Tinggi yang menerima kenaikan pangkat, salah satunya adalah Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad (Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P.)
Mayijen TNI Kunto Arief, semula menyandang pangkat Brigadir Jenderal dan kini menyandang Mayor Jenderal atau Bintang dua.***