Akhirnya, Sekretaris Pol PP Gowa Resmi Ditahan

- 19 Juli 2021, 18:38 WIB
Oknum petugas Pol PP digelandang ke Polres Gowa.
Oknum petugas Pol PP digelandang ke Polres Gowa. /Instagram @infokomando/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemberlakuan penegakan disiplin (PPKM) Darurat banyak yang memandang tidak epektif, bahkan dinilai merugikan dan menyengsarakan masyarakat dan para pedagang kecil.

Penerapan PPKM Darurat selain dipandang tidak epektif juga dimanfaatkan oleh oknum petugas dalam berbuat anarkis dan semena mena.

Perbuatan semena-mena dalam menerapkan PPKM Darurat terjadi di berbagai daerah salah satunya di Kabupaten Tasikmalaya. Awalnya mereka mengingatkan para pedagang untuk mengikuti aturan PPKM.

Hanya tindakan yang dilakukan oknum petugas selain memberikan peringatan secara lisan juga membentak hingga memukul para pedagang.

Baca Juga: 100+ Twibbon Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1442 H dan Cara Mudah Pembuatannya, Yuk Pasang Fotomu

Sikap semena-mena oknum petugas terjadi di Gowa. Sebelumnya tim satgas covid-19 yakni petugas Satpol PP tergambarkan di sebuah video melakukan tindakan pemukulan kepada sepasang suami istri pemilik cafee.

Setelah melakukan pemukulan kepada pemilik cafee, tindakan oknum petugas sempat viral di media sosial. Termasuk netijen pun turut melontarkan beragam komentar.

Untuk memberikan keadilan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Pol PP Gowa, terpaksa yang bersangkutan kini sudah berurusan dengan pihak kepolisian.

Setelah melalui berbagai proses hukum yang berlaku. Kepolisian Resort Gowa akhirnya menahan eks Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa bernama, Mardani Hamdan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @infokomando


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x