Penerbitan Kartu Nikah Fisik Dihentikan, Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Digital

- 10 Agustus 2021, 10:47 WIB
Penerbitan kartu nikah fisik akan dihentikan. Kemenag akan mengganti dengan kartu nikah digital
Penerbitan kartu nikah fisik akan dihentikan. Kemenag akan mengganti dengan kartu nikah digital /kemenag.go.id/

Dan mereka tinggal menunggu kartu nikah digital yang akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.

Baca Juga: Ramai Tagar 'Tangkap Rachland Nashidik' di Twitter, Masjidil: Akun Twitter Milik Ada yang Bajak

Jajang juga menjelaskan bahwa kartu nikah digital ini merupakan layanan baru dari Kemenag untuk mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah agar mereka tidak perlu repot membawanya saat melakukan perjalanan.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenag.go.id.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah