Pandaun dan Cara Membayar Fidyah Puasa Ramdahan

- 22 Maret 2022, 22:12 WIB
Ilustrasi Ramadhan. Keutamaan dan Keistimewaan Bulan Suci Ramadhan.
Ilustrasi Ramadhan. Keutamaan dan Keistimewaan Bulan Suci Ramadhan. /Unsplash / Katerina Kerdi.

PRIANGANTIMURNEWS- Fidyah secara bahasa adalah tebusan. Menurut istilah syariat adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan, pembayaran Fidyah disesuaikan dengan makanan pokok yang ada di daerah tersebut atau menggunakan Uang. Selasa 22 Maret 2022.

Makanan pokok bagi mayoritas masyarakat Indonesia adalah beras. Ukuran mud bila dikonversikan ke dalam hitungan gram adalah 675 gram atau 6,75 ons.

Hal ini berpijak pada hitungan yang masyhur, di antaranya disebutkan oleh Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam kitab al-Fiqih al-Islami wa Adillatuhu.

Sementara menurut hitungan Syekh Ali Jumah dalam kitab al-Makayil wa al-Mawazin al-Syar’iyyah, satu mud adalah 510 gram atau 5,10 ons.

Baca Juga: Unik Setiap Menjelang Ramdahan Obyek Wisata di Kabupaten Pangandaran dikunjungi Pengunjung

Alokasi Fidyah, Fidyah wajib diberikan kepada fakir atau miskin, tidak diperbolehkan untuk golongan mustahiq zakat yang lain, terlebih kepada orang kaya.

Alokasi fidyah berbeda dengan zakat, karena nash Al-Qur’an dalam konteks fidyah hanya menyebut miskin “fa fidyatun tha‘âmu miskin” (QS al-Baqarah ayat 184).

Sedangkan fakir dianalogikan dengan miskin dengan pola qiyas aulawi (qiyas yang lebih utama), sebab kondisi fakir lebih parah daripada miskin (Syekh Khothib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 2, hal. 176).

Per satu mud untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan merupakan ibadah yang terpisah/independen, oleh karenanya diperbolehkan mengalokasikan beberapa mud untuk beberapa puasa yang ditinggalkan kepada satu orang fakir/miskin.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah