Tahapan ketiga: Berubahnya aturan puasa. Setelah turunnya sebagian firman Allah Swt dalam surah Al-Baqarah ayat ke-187 tersebut.
Maka berubahlah aturan puasa, aturan tersebut berbunyi bahwa batas akhir waktu berhubungan dengan pasangan, makan, minum di bulan Ramadhan adalah sebelum terbit fajar, dan itulah yang berlaku hingga saat ini dan seterusnya.***