Buya Yahya Menjawab, Menelan Sisa Rasa Odol Saat Puasa Apakah Batal Puasanya??

- 9 April 2022, 17:17 WIB
Buya Yahya sedang menjelaskan, menelan sisa odol membatalkan puasa atau tidak
Buya Yahya sedang menjelaskan, menelan sisa odol membatalkan puasa atau tidak /Tangkapan Layar Youtube Al-Bahjah TV/

 

PRIANGANTIMURNEWS - Menggosok gigi ketika berpuasa itu sebelum imsak batal atau tidak, ketika sudah Imsak air liur itu masih terasa manis odol.

Kalau seandainya orang-orang sikat gigi jangankan sebelum Imsak setelah Imsak siang bolong sikat gigi sama pakai odol itu enggak batal puasa asalkan sikat gigi sama odolnya jangan ditelan.

Cuma makruh kalau ada sesuatu yang kayak rasa-rasa itu makruh masukkan selain untuk butuh dan berkumur agak makruh asalkan tidak ditelan tidak batal.

Baca Juga: Link Live Streaming Malam ini, Bayern Munich vs Augsburg : Prediksi Skor ,Head to Head: Bundesliga 2021-22

Kalau anda merasakan sesuatu berarti masih ada kalau ada rasanya Anda berkumur lagi sampai hilang rasa, jadi rasanya kan beda jadi menurut orang normal ukurannya kalian orang normal ada sudah nggak ada rasanya.

Boleh Anda telan jadi telah nggak ada masalah tapi kalau betul yakin ada rasa kumur saja Kalau mau sekali dua kali tiga kali selesai,

Adapun alasan dingin dimaafkan karena air pasti meninggalkan sisa-sisa dingin selesai kemudian Kalau waktu Imsak orang masih boleh makan dan tidak dianggap batal.

Baca Juga: Transfer Terkini Liga 1 2022: Bagas Kaffa Ke Persija, Ali Sesay Menuju PSIS, Yamamoto Otw Persebaya

Imsak itu istilah yang ada di negeri kita saja sebab Imsak itu dalam istilah fiqih itu mulai puasa itu nahan diri dari puasa itu Imsak Anda ilmu qiroat itu menahan diri dari itu bisa cuman istilah di negeri kita tuh Imsak.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x