CATAT, 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Bukan Hanya Fakir Miskin!

- 29 April 2022, 11:48 WIB
Ilustrasi pembayaran zakat fitrah, ini 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah
Ilustrasi pembayaran zakat fitrah, ini 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah /pixabay

2. Miskin

Orang miskin adalah orang yang mempunyai harta dan hasil usaha.

Namun, hasil usaha tetapi masih tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Sebut Idul Fitri Rekonsiliasi Mewujudkan Baiti Jannati

3. Fi Sabilillah

Golongan yang ke-3, adalah golongan dari fi sabilillah.

Fi sabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah untuk menegakan Agama Islam.

Misalnya, orang yang menuntut ilmi, berperang, berdakwah, dan lain sebagainya.

4. Mualaf

Orang yang baru masuk Islam atau dikenal dengan Muallaf juga adalah orang yang berhak menerima zakat.

Halaman:

Editor: Anbiyani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x