Bagaimana Hukum Qurban dengan Menyembelih Ayam? Ini Penjelasan Gus Baha: Ada Ikhtilaf

- 10 Juli 2022, 08:52 WIB
Inilah hukum qurban dengan menyembelih ayam sebagaimana dikelaskan Gus Baha dalam kajiannya.
Inilah hukum qurban dengan menyembelih ayam sebagaimana dikelaskan Gus Baha dalam kajiannya. /Instagram @ulama.nusantara/

PRIANGANTIMURNEWS- Berikut ini adalah penjelasan mengenai hukum qurban dengan menyembelih ayam sebagaimana yang disampaikan oleh KH. Bahauddin Nur Salim, atau biasa dikenal dengan panggilan Gus Baha.

Menurut Gus Baha ada ikhtilaf di kalangan para ulama ahli fiqh terkait hukum qurban dengan menyembelih ayam tersebut.

Perbedaan, atau ikhtilaf tersebut, menurut Gus Baha lantaran ada dalil dari hadits dan keterangan yang berbeda yang dijadikan rujukan serta pijakan hukum oleh para ulama tersebut.

Baca Juga: Tata Cara, Niat dan Bacaan Sholat Idul Adha 1443 H, Lengkap Bacaan Dzikir

Sebagaimana kita tahu bahwa qurban biasa dilaksanakan pada waktu tertentu dengan menyembelih hewan tertentu yang masyhur seperti unta, sapi, domba, dan juga kambing.

Waktu penyembelihan hewan qurban juga telah ditentukan dalam syariat Islam, yakni hanya pada setiap bulan Dzulhijjah pada tanggal 10 sampai tanggal 13.

Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa "barang siapa yang memiliki keluasan harta, kemudian ia tidak melaksanakan qurban, maka jangan sekali sekali ia mendatangi tempat sholat."

Baca Juga: 10 Sunnah Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha yang Perlu Kalian Ketahui, Dari niat Mandi Sampai Tusuk Sate !

Hal ini berarti menunjukkan bahwa ibadah qurban tersebut merupakan ibadah yang mau tidak mau harus dilakukan bagi setiap ummat islam, terutama bagi yang memiliki keluasan harta tersebut.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube Santri Ndalan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x