Berikut hukum minum saat adzan subuh berkumandang setelah sahur di bulan Ramadan:
Diawali terdengarnya adzan subuh berkumandang, maka saat itu pula waktu puasa dimulai, sehingga makan dan minum dilarang.
Baca Juga: Gunung Karangetang Pulau Siau Mengeluarkan Guguran Lava Sejauh 150 meter
Oleh sebab itu, minum air pada saat adzan subuh dinyatakan tidak boleh atau tidak diizinkan dikarenakan akan menggugurkan Puasa-nya.
Namun, bilamana minum air itu dikarenakan tidak di sengaja pada saat adzan subuh, maka mereka harus berhenti dan melanjutkan puasa mereka sepanjang hari.
Dan bilamana seseorang dalam keadaan sakit lalu membutuhkan minum, untuk keperluan minum itu maka diberi keringanan.
Begitu juga dengan hukum bila sedang dalam perjalanan jauh yang membutuhkan air minum demi menjaga kesehatan.