Penyaluran Daging Kurban Setelah Lima Jam dari Pemotongan Rentan Kuman, Ini Solusinya

- 18 Juni 2023, 06:20 WIB
Ilustrasi daging kurban yang rentan kuman setelah 5 jam
Ilustrasi daging kurban yang rentan kuman setelah 5 jam /Pixabay.com

Anjuran para Komisi Ahli Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Karantina, Sanitary dan Phytosanitary Kementerian Pertanian kepada panitia kurban di Jakarta, yakni setelah pemotongan, hewan kurban harus langsung diproses menjadi daging kurang dari lima jam agar daging bisa dikategorikan baik untuk dikonsumsi (halalan thayyiban).

Baca Juga: Eril Saat Remaja Ingin Kurban di Palestina, Ini Kata Sang Ayah Ridwan Kamil

"Jika hewan disembelih jam sebelas pagi, maka daging harus sudah diterima yang mustahik paling lambat jam empat sore," kata Denny.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah