Cek Segera, Simak Penjelasan Bansos BLT, PKH dan Kartu Sembako Rp200 Hingga Rp3 Juta Rupiah

22 Juli 2021, 10:22 WIB
Program Keluarga Harapan /

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah menyalurkan kembali bantuan sosial Bansos Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako dan Bantuan Langsung Tunai.

Bansos pemerintah disalurkan melalui Kementerian Sosial yang bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), PT POS Indonesia dan Bulog.

Cek segera Bansos BLT, PKH, Progam Kartu Sembako di laman resmi Kemensos bansokemensos.go.id, banpres.id , eform.bri.co.id.

Baca Juga: Sudah Cair, Cek Program Kartu Sembako Rp200 Ribu Penyaluran Bulan Juli Hingga September 2021

Pencairan Bansos BST, PKH, Progam Kartu Sembako diberikan per triwulan dengan tingkatan yang berbeda.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bantuan sosial BST, PKH dan Program Kartu Sembako merupakan respon pemerintah dalam menangani dinamika PPKM Level.

"Salah satu bentuk riil manfaat APBN dalam Perlindungan Sosial adalah melalui pemberian bantalan sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan dan Program Kartu Sembako," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Update Terbaru, Cara Cek Bansos PKH Rp2,4 Juta Laman Resmi Kemensos RI Berikut Syaratnya

Dari sisi penyediaan lapangan kerja, program prakerja juga telah ditambah alokasinya.

"Tidak hanya di level Pemerintah Pusat, dukungan Perlindungan Sosial juga diberikan melalui transfer ke daerah dalam bentuk BLT Desa bagi 8 juta penerima dengan total anggaran Rp28,8 triliun," ucapnya.

Tambahannya, berbagai ikhtiar untuk perlindungan sosial dilakukan pemerintah sejak tahun 2020.

Baca Juga: Langkah Pertama Cek Pencairan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta Banpres BPUM Tahap 3 Cair, Berikut Linknya

"Salah satu keberhasilannya pada Program PEN dalam APBN mampumenahan tingkat pengangguran terbuka, yang berhasil diantisipasi turun sebesar 0,81 persen menjadi 6,26 persen pada Februari 2021," terang Sri Mulyani.

Selain itu, APBN juga mampu menahan tingkat kemiskinan yang berhasil diturunkan sebesar 0,05 persen menjadi 10,14 persen.

Berikut ini rincian penerima Bansos BST, PKH dan Program Kartu Sembako.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Rupiah Cair, Langkah Yang Harus Dilakukan Jika Terdaftar Penerima Banpres BPUM Tahap 3

1.  Ibu hamil Rp3 juta
2. Anak Usia Dini Rp3 juta
3. Anak usia SD Rp900 ribu
4. Anak usia SMP Rp1,5 juta
5. Anak usia SMA Rp2 juta
6. Lansia Rp2,4 juta
7. Difabel Rp2,4 juta

Disampaikan berikut bagi penerima Bansos PKH Rp3 juta, Perhatikan syaratnya.

Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga.

Baca Juga: Belum Terdaftar Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cara Daftar Penerima Banpres BPUM Tahap 3 Kemenkop UKM

Anak usia dini maskimal dua anak dalam satu keluarga.

Anak usia SD maksimal satu anak dalam satu keluarga.

Anak usia SMP maksimal satu anak dalam satu keluarga.

Baca Juga: Cara Cek Online Penerima Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Berikut Link Resmi Kemnaker

Anak usia SMA maksimal satu anak dalam satu keluarga.

Lansia maksimal satu orang dalam satu keluarga.

Difabel paling banyak satu orang dalam satu keluarga.

Baca Juga: Terbaru! Cara Cek BLT UMKM BPUM 2021 Untuk 3 Juta Penerima Resmi, Status Sudah Cair Atau Belum

Sedangkan untuk Bansos PKH bisa anda akses melalui lama cekbansos.kemensos.go.id dan untuk Bantuan Presiden banpres.co.id serta untuk PKH eform.bri.co.id

Untuk pencapaian keberhasilan pemerintah dalam salurkan bantuan sosial disampaikan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.

Untuk Program Kartu Sembako Rp200ribu diberikan kepada 23,6 juta jiwa dengan durasi waktu selama 6 bulan terhitung Juli-Desember dengan alokasi dana Rp7,08 triliun.

Baca Juga: Hanya Dengan HP, Cek Penerima Bansos BLT, PKH Pelajar SD Hingga SMA Rp900 Ribu Sampai Rp2 juta Rupiah

Program Bantuan Sosial Tunai Rp1,2 juta rupiah dengan total 40 juta jiwa pada Januari-April 2021.

Sementara untuk bantuan beras Bulog sebanyak 10kg dengan 115,2 juta jiwa total anggaran Rp3,58 triliun.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler