Kemenparekraf Siap Pulihkan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan SDM Unggul dan Kolaborasi

26 Agustus 2021, 11:48 WIB
Menparekraf, Sandiaga Uno memegang nota kesepahaman antara kemenparekraf dan kementerian investasi /Instagram @kemenparekraf.ri/

PRIANGANTIMURNEWS – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) di masa pandemi Covid-19 ini akan siap pulihkan sektor parekraf.

Dalam upaya pulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kemenparekraf fokus dengan menggandeng dan mendorong SDM muncul dan sistem kolaborasi.

SDM Unggul yang dibidik oleh Kemenparekraf ini adalah mahasiswa di enam Perguruan Tinggi Negara Pariwisata (PTNP) di bawah naungan Kemenparekraf untuk mengasah kemampuan menjadi penguasaha.

Baca Juga: Kenapa BLT Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) Tidak Kunjung Cair? Ini Jawabannya

Menparekraf, Sandiaga Uno menyampaikan pesan terkait menjadi seorang entrepreneur yang hebat.

“Karena enterpreneur itu bukanlah sebuah profesi, melainkan sebuah mindset yang terdiri dari kerja keras, sikap hidup optimistis, inovatif, kreatif, dan yang paling penting menumbuhkan jiwa leadership,” ucap Sandiaga Uno, selaku Menparekraf.

Selain itu, seperti dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @kemenparekraf.ri mengungkapkan jika pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini dengan 2 cara, yaitu:

Baca Juga: Ingin Menjadi Mitra Lembaga Pelatihan Kartu Prakerja? Simak, Langkah-langkah Berikut!

1. Menparekraf, Sandiaga uno mengajak para mahasiswa/i Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata di bawah naungan Kemenparekraf untuk menjadi pengusaha.

Dalam hal ini, Menparekraf Sandiaga uno menyampaikan tips sukses menjadi seorang wirausaha versi Menparekraf, yaitu yang utama adalah niat yang kuat dan menyiapkan berbagai modal.

Niat yang kuat dibuktikan dengan adanya kegigihan dan ketekunan dalam berusaha.

Sedangan, menyiapkan berbagai modal ini meliputi modal finansial, modal intelektual terutama literasi digital, modal sosial, dan modal networking.

Baca Juga: Ingin Menjadi Mitra Lembaga Pelatihan Kartu Prakerja? Simak, Langkah-langkah Berikut!

2. Menandatangani nota kesepahaman dengan @bkpm_id pada bidang penanaman modal pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Penandatangan ini juga merupakan bagian dari kolaborasi antara Kemenparekraf dengan Kementerian Investasi/BKPM pada penanaman modal.

Penandatanganan nota kesepahaman ini berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjag sesuai kesepakatan dari kedua belah pihak.

Kemeparekraf berharap kerja sama ini diharapkan dapat menajdi pembuka kesempatan bagi para pelaku industri dan inverstor dalam memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemenparekraf.ri

Tags

Terkini

Terpopuler