Dewan Pers: Pers Adalah Mitra Kritis Pemerintah

4 Juni 2022, 11:03 WIB
Seminar Dewan Pers /Instagram/@dewanpers/

PRIANGANTIMURNEWS- Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra menegaskan, pers harus menjadi mitra kritis pemerintah. Pers perlu mendukung kebijakan positif dari pemerintah, namun jika dirasa kebijakan pemerintah tidak tepat, kewajiban bagi pers untuk memberi masukan.

"Dewan Pers itu mitra pemerintah. Kita ingin pers bisa menjadi mitra kritis," katanya dalam keterang resmi saat menjadi pembicara kunci dalam seminar di Hall Dewan Pers Jakarta, Jumat 3 Juni 2022.

Menurutnya, Dewan Pers tidak mungkin bisa sendiri untuk memberi kritik atau masukan pada pemerintah. Bagaimanapun perlu kerja sama banyak pihak.

Baca Juga: Link Nonton Siaran Langsung Kualifikasi dan Race Formula E Jakarta E-Prix 2022, Gratis!

"Dengan begitu, perbaikan kondisi bangsa akan lebih bisa terlaksana," ujarnya.

Dirinya mengatakan, jurnalisme harus berkualitas, dengan begitu maka beritanya akan kredibel dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, dirinya mengaku prihatin dengan banyaknya media abal-abal saat ini.

Baca Juga: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Galuh menggelar Semiloka

"Medianya abal-abal, penulis abal-abal, terkadang isinya juga abal-abal. Ini yang membuat repot banyak pihak," katanya.

Anggota Dewan Pers Asmono Wikan menjelaskan, semakin banyak sengketa pers atau pemberitaan yang diadukan ke Dewan Pers, maka hal tersebut menunjukan keberhasilan eksistensi lembaga tersebut.

"Artinya, publik mengakui keberadaan Dewan Pers," ujarnya.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Selamat Tinggal Mantan' dari Kangen Band: Dengarkanlah Sayang Kita Harus Bicara

Asmono menyebutkan, saat ini tidak kurang dari 47 ribu media ada di Indonesia, baik yang profesional maupun yang abal-abal.

Dari 47 ribu media, 43 ribu diantaranya media daring, oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat memahami keberadaan atau kualitas media yang ada.

"Jika publik sudah tahu media yang tidak berkualitas, ya beritanya tidak usah dipercaya. Masih banyak publik yang percaya pada media yang tidak kredibel," katanya.

Baca Juga: Kick Off Fasilitas Change Source untuk Memaksimalkan Bahan Baku Obat dalam Negeri

Sementara A Sapto Anggoro, anggota Dewan Pers lainya mengatakan, apabila ada media yang mengkritik pemerintah, itu bukan bentuk keusilan.

"Kritik itu dilakukan pers dalam rangka menjalankan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Tugas Dewan Pers itu antara lain memang memberikan informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan," ujarnya.

Dewan Pers juga berkepentingan mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers yang independen. Pers yang independen akan melahirkan informasi yang berkualitas.

Baca Juga: KASUS SUBANG: Apa Sebenarnya Motif Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak Ini?

"Berita yang dihasilkan pers yang independen bisa membendung berita atau informasi hoaks yang kini banyak dihasilkan media yang tidak jelas. Informasi hoaks itu bisa berpotensi merusak tatanan kehidupan masyarakat," katanya.

Menurutnya, saat ini Dewan Pers sedang berpacu untuk menjalankan beberapa program penting. Antara lain, survei indeks kemerdekaan pers, pendataan dan verifikasi perusahaan pers, pelatihan jurnalistik dan uji kompetensi wartawan serta penyelesaian sengketa pers.***

Editor: Galih R

Sumber: dewanpers.or.id

Tags

Terkini

Terpopuler