Kebebasan Pers Sebagai Manifestasi Hak Asasi Manusia

- 21 Mei 2022, 10:22 WIB
Ilustrasi cover buku Pengantar Hukum Pers/Pritimnews/Nanang Yudi/
Ilustrasi cover buku Pengantar Hukum Pers/Pritimnews/Nanang Yudi/ /

PRIANGANTIMURNEWS- Penegasan Indonesia sebagai negara hukum bukan berarti hanya sebagai negara yang mempunyai seperangkat hukum formal, melainkan negara menjadikan dasar setiap tindakan baik pemerintah dan rakyat sesuai dengan hukum.

Di dalam negara hukum, cita-cita atau tujuan utamanya adalah mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Jimly Asshiddiqie mengemukakan bahwa terdapat 12 prinsip pokok negara hukum. Kedua belas prinsip pokok itu merupakan pilar-pilar utama yang menyangga berdiri tegaknya suatu negara modern sehingga dapat disebut negara hukum dalam arti yang sebenarnya.

Baca Juga: Begini Nasib Terkini Mahasiswa KKN Desa Penari Usai Film Ditayangkan

Dua belas prinsip tersebut adalah (1) supremasi hukum (supremacy of law), (2) persamaan dalam hukum (equality before the law), (3) asas legalitas (due process of law), (4) pembatasan kekuasaan, (5) organ-organ eksekutif independen.

(6) peradilan bebas dan tidak memihak, (7) peradilan tata usaha negara, (8) peradilan tata negara (constitutional court), (9) peradilan hak asasi manusia, (10) bersifat demokratis (democratische rechtsstaat), (11) berfungsi sebagai sarana mewujudkan tujuan negara (welfare rechtsstaat), dan (12) transparansi kontrol sosial.

Mencermati uraian tentang negara hukum tersebut maka terlihat adanya keterkaitan antara hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Pengakuan dan perlindungan terhadap HAM menjadi perhatian lebih bagi negara dalam melindungi rakyatnya. Termasuk bagaimana pers sebagai perwujudan HAM dalam suatu negara hukum demokratis.

Baca Juga: Apa Arti Delilk Suap dan Karakteristik dalam Kasus Korupsi?

Eksistensi pers menjadi salah satu indikator penyelenggaraan negara hukum dan demokrasi. Salah satu pilar terpenting dari prinsip negara hukum demokratis adalah kebebasan pers.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pengantar Hukum Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x