Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 37, Jika Lolos Berhak Mendapat Stimulus Sebesar Rp 2.4 Juta

18 Juli 2022, 21:49 WIB
Prakerja Gelombang 37 telah dibuka. Berikut cara pendaftarannya. /Instagram/@prakerja.go.id/

 

PRIANGANTIMURNEWS - Cara daftar program kartu prakerja bagi warga negara Indonesia, jika lolos berhak mendapat stimulus sebesar Rp 2.400.000.

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan keterampilan kerja yang diselenggarakan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Program ini ditujukan bagi para pencari kerja, khususnya lulusan baru yang belum memiliki pengalaman kerja.

Baca Juga: Satu Korban Kecelakaan Maut Bekasi Terindentifikasi Anggota TNI Aktif Bertugas di Mabes AL

Namun seiring dengan berjalannya waktu dan dinamika perubahan ekonomi, program ini juga berlaku bagi pekerja atau buruh yang terkena PHK, terutama yang terkena wabah.

Bagi anda jika lolos, pihak prakerja menyediakan program pengembangan keterampilan, seperti pelatihan di berbagai bidang.

Disamping itu, pemerintah juga menyediakan dana stimulus sebesar Rp 2.400.000 yang akan digunakan untuk mengikuti program pelatihan yang akan dijalani.

Baca Juga: Ada 9 Jenazah di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Korban Kecelakaan Maut Truk Pertamina

Dana akan dikirim ke rekening secara bertahap selama empat bulan. Setiap bulan adalah Rp. 600.000.

Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan insentif kartu Pra-kerja sebesar Rp 150.000 jika Anda menyelesaikan 3 survei penilaian setelah menyelesaikan pelatihan.

Berikut adalah persyaratan pendaftaran online Kartu Prakerja 2022 gelombang 37:

Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J, Ternyata Tidak Sesulit Kasus Subang?

1. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

2. Siapkan kartu keluarga. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK untuk penerima kartu Prakerja.

3. Warga Negara Indonesia (WNI) asli dengan melampirkan fotokopi KTP asli.

4. Pendaftar Bukan Aparat pemerintah, pimpinan, anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota polisi, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/panitia pengawas BUMN atau BUMD.

5. Calon peserta adalah pencari kerja atau telah diberhentikan dari pekerja/buruh.

6. Calon Pendaftar adalah pekerja ataupun buruh yang perlu ditingkatkan keterampilan kerjanya, seperti pendaftar yang sudah tidak bekerja atau dirumahkan karena PHK, termasuk pelaku dari usaha kecil dan mikro.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Bekasi 11 Orang Meninggal

Untuk langkah selanjutnya silahkan masuk ke situs www.prakerja.go.id untuk mengisi data diri Anda.

Setelah proses pendaftaran telah dilakukan, silahkan untuk mendaftar di gelombang yang tersedia pada laman www.prakerja.go.id.

Itulah cara daftar program kartu prakerja bagi warga negara Indonesia, jika lolos berhak mendapat stimulus sebesar Rp 2.400.000.***

Editor: Muh Romli

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler