Kasus Brigadir J Heboh! Benarkah Yang Perintah Bharada E Bukan Ajudan ? Inilah Sosok Yang Sebenarnya

8 Agustus 2022, 14:41 WIB
Ternyata, orang yang beri perintah kepada Bharada E bukan ajudan. /YouTube/Up Info/

PRIANGANTIMURNEWS- Media serta Masyarakat yang mengawal Kasus Brigadir J dibuat Heboh dengan kabar yang bikin Perintah kepada Bharada E menembak Brigadir J sebenarnya.

Sosok yang membuat Perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J ternyata bukan sosok seorang Ajudan.

Kuasa hukum Bharada E Deolipa Yumara ungkap sosok yang telah membuat Perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga: Manchaster United Tumbang di Kandang Sendiri, pada Laga Pertama Liga Inggris

Dia mengatakan bahwa sosok yang memberikan Perintah kepada Bharada E adalah atasannya langsung saat bertugas .

" Dia diperintahkan atasannya," ujar Deolipa Yumara. kepada awak media Minggu 7 Agustus 2022.

Kuasa hukum Bharada E menegaskan atasan yang ia maksud bukanlah Ajudan seperti yang dikabarkan sebelumnya.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP: MENGEJUTKAN! Akhirnya Saksi Ramdhanu Ditetapkan Jadi Tersangka!? Cek Faktanya!

"Atasan tersebut adalah sosok yang ia jaga selama ini, atasan langsung, atasan yang dia jaga." lanjutnya.

Kendati demikian Deolipa Yumara enggan memberikan nama dari atasan yang dimaksud tersebut.

"Sudah diungkapkan nama-nama tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi biar berkembang dulu nanti penyidik yang ungkap semua secara lengkap," jelas Deolipa.

Baca Juga: BLACKPINK Rilis Teaser Single Pink Venom, Kapan Lagunya Dirilis?

Sebelumnya kuasa hukum Bharada E Baharuddin ungkap telah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

Dia mengatakan bahwa Bharada E telah menyampaikan beberapa nama dalam berita acara pemeriksaan atau BAP.

Meskipun telah mengantongi beberapa nama Baharuddin enggan membeberkan nama-nama tersebut dihadapan publik.

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Dalam Peristiwa Tewasnya Brigadir J

"Enggak bisa, jangan mulai, karena kan itu kepentingan penyidik saya belum bisa publik." ujarnya.

Baharuddin menegaskan bahwa Bharada E nanti nya akan segera mengungkap Kasus tersebut secara jelas ke publik.

"Waktu wawancara kata Bharada E bukan pelaku tunggal, ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," lanjutnya.

Baca Juga: Biodata lengkap Aktor Tampan, Kwak Dong-Yeon, Pemeran Jerry dalam Drama Korea 'Big Mouth'

Meskipun enggan membeberkan secara gamblang Baharuddin menyebut nama Irjenpol Ferdy Sambo sudah tercatat dalam BAP.

Sudah disebutkan di BAP posisi pas Irjen Ferdy Sambo dan sebagainya," ungkapnya

Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 4 Agustus 2022 Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.***

Editor: Galih R

Sumber: YouTube UP INFO

Tags

Terkini

Terpopuler