PRIANGANTIMURNEWS- Kuasa Hukum Richard Eliezer atau biasa disebut Bharada E, Andreas Nahot Silitonga secara mengejutkan memberikan pernyataan pengunduran diri sebagai penasehat hukum tersangka dugaan pembunuhan dan penembakan Brigadir J yakni Bharada E ke Bareskrim Mabes Polri
Diketahui bahwa surat pengunduran diri itu disampaikan secara langsung lewat aplikasi WA kepada Kabareskrim Mabes Polri.
“Satu hal lagi tadi kami sangat sayangkan ya kami maksudnya baik untuk menyampaikan surat. Akan tetapi mungkin dikarenakan hari libur juga makanya kami telah memutuskan untuk menyampaikannya dulu lewat WA.” Kata Andreas Nahot Silitonga kepada wartawan yang menunggu di Gedung Bareskrim Mabes Polri hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2022.
Baca Juga: Ternyata Perwira Tinggi Polisi Ini Terlibat dalam Kematian Brigadir J dan Melanggar Kode Etik
Dengan demikian itu, pihaknya mengaku akan segera mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada hari Senin besok untuk menyampaikan surat pernyataan itu secara langsung kepada pihak yang saat ini menangani kasus ini.
“Tapi kami akan kembali lagi pada hari Senin untuk dapat menyampaikan suratnya secara fisik.” Ucap Andreas.
Perlu diketahui bahwa Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyatakan dengan tegas ingin mengundurkan diri sebagai tim penasehat hukum dari tersangka Bharada E.
Baca Juga: Info PSG: Messi dan Neymar Bermain Cemerlang, Reaksi Fans di Twitter: Mbappe Jangan Egois!
Hal ini telah disampaikan oleh dirinya saat mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan di hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2022.