Ketua MPR Hidayat Nurwahid Berharap Porli Mengungkap Penembakan Enam Laskar FPI Atau KM 50

10 Agustus 2022, 10:33 WIB
Pengungkapan Hidayat Nurwahid minta Porli usut tuntas kasus penembakan 6 Laskar FPI. /Tangkapan layar YouTube Up Info

PRIANGANTIMURNEWS - Ketua MPR yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nurwahid berharap Polri kembali mengungkap kasus penembakan terhadap enam laskar FPI di jalan Cikampek Jakarta KM 50.

Menurut Hidayat Nurwahid itu perlu dilakukan selain mengungkap kematian Brigadir J ,juga menyelamatkan Citra Polri seperti yang dikehendaki Presiden Jokowi .

Untuk penyelamatan Citra Polri juga tegaknya hukum dan keadilan maka wajarnya komitmen ini dilanjutkan termasuk untuk tuntaskan kasus penembakan Enam Laskar FPI.

Baca Juga: Fakta Terungkap! Ferdy Sambo Tembak Dinding TKP Pakai Pistol Brigadir J Agar Seolah-Olah Tembak Menembak

Diketahui kasus pembunuhan enam Laskar FPI terjadi pada Desember tahun 2020 di jalan tol jakarta-cikampek KM 50.

Dalam perkara ini anggota Laskar FPI terlibat aksi kejar-kejaran dan baku tembak dengan anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya .

Jaksa penuntut umum dalam sidang di pengadilan negeri Jakarta Selatan menyebut anggota Laskar FPI ditembak dari jarak dekat oleh tiga anggota Polda Metro Jaya.

Ketiga anggota Polda Metro Jaya itu yakni Dauli Rafiani Z almarhum Briptu Fikri Ramadhan dan Idul Muhammad Yusni Nouela.

Baca Juga: Akhirnya Kaporli Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutus bebas terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Yusni nouella .

Dalam pertimbangannya majelis hakim menyatakan bahwa unsur-unsur pidana yang didakwakan terbukti dilakukan pelaku .

Namun berdasarkan pasal 49 KUHP majelis hakim menilai perbuatan terdakwa sebagai pembelaan terpaksa sehingga tidak dapat dijatuhkan pidana.

Baca Juga: Anime Overlord Season 4 Episode 6, Kerja Sama Dwarf dan Negeri Penyihir

Meski sudah diputuskan pengadilan beberapa pihak perkara itu masih janggal, komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan kontras misalnya telah menyerahkan 6 temuan kejanggalan. ***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube UP INFO

Tags

Terkini

Terpopuler