Gubernur Anies Baswedan Pecat Petugas PPSU yang Aniaya Pacar

10 Agustus 2022, 19:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Antara Foto/

PRIANGANTIMURNEWS- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perintahkan pecat terhadap oknum petugas Dinas PPSU Pemprov DKI yang aniaya pacarnya di tempat umum.

Anies Baswedan terlihat geram melihat oknum petugas PPSU yang jelas dalam video sedang aniaya seorang perempuan yang ternyata pacarnya.

Anies Baswedan mengatakan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Mengapa Robert Akhiri Kerjasama dengan Persib Bandung, Apa Penyebabnya?

Dan ketika terjadi kekerasan dan pelecehan, lanjut Anies Baswedan, maka hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak yang berwajib.

Video yang tengah viral di medsos yaitu seorang pria dengan memakai topi oranye dan baju lengan panjang berwarna hijau serta celana warna oranye melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Diketahui ternyata perempuan yang tengah dianiaya tersebut merupakan pacar dari pelaku yang merupakan petugas dari PPSU Pemprov DKI Jakarta.

Dalam video tersebut terlihat perempuan tersebut sudah tak berdaya namun sosok pria tersebut masih saja memperlakukan kekerasan terhadap korban.

Baca Juga: Pasca Rene Albert Mundur, Nama Luis Milla Trending di Twitter untuk Pelatih Persib Bandung

Dengan kejadian Penganiayaan yang diduga pelakunya merupakan oknum petugas PPSU Pemprov DKI Jakarta, sontak saja Gubernur Anies Baswedan langsung merespon hal tersebut.

Bahkan, Anies Baswedan berterima kasih kepada netizen yang telah melaporkan video brutal tersebut yang memang tidak bisa ditolelir lagi.

Anies Baswedan juga menghimbau kepada masyarakat bila menemukan tindakan kekerasan dan pelecehan untuk mencegah dan bila khawatir terhadap keselamatan segera melaporkan ke pihak yang berwajib.

"Bila melihat tindak kekerasan mari cegah sama-sama. Dan bila khawatir memperburuk keadaan silahkan foto atau rekam," ungkap Anies Baswedan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka dan Periksa 6 Saksi dalam Kasus Meninggalnya Santri di Kabupaten Tangerang

Selain itu, Anies Baswedan, menyampaikan bila sudah di foto atau direkam segera laporkan ke pihak berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112.

Dalam unggahan Twitter @aniesbaswedan, yang dikutip priangantimurnews.com-pikiran-rakyat.com.

Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib.

Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung di pecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum. Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum.

Baca Juga: Rene Albert Mundur dari Persib Bandung, Umuh Muchtar: Bakar Rumah Saya Kalo Masih di Persib

Terimakasih atas video laporan netizen terkait tindakan brutal yang tidak ditolelir ini.

Bila melihat tindak kekerasan mari cegah sama-sama. Bila khawatir keselamatan/memperburuk keadaan, silahkan foto/rekam dan laporkan ke pihak berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Twitter @aniesbaswedan

Tags

Terkini

Terpopuler