Akhir Kasus Brigadir J: Ada Tersangka Baru dan Polisi Menangkapnya, Siapakah ART dan Ajudan FS?

13 Agustus 2022, 05:00 WIB
ilustrasi ART dan Ajudan FS dalam masa tahap pemeriksaan/Tangkapan layar dari youtube 212 Tv /

PRIANGANTIMURNEWS – ART dan ajudan FS tahu rencana pembunuhan Brigadir J dan tidak mencegah penembakan.

Diketahui ART dan ajudan diperiksa oleh Komnas HAM didampingi oleh Karopenmas kepala Biro masyarakat.

ART dan ajudan FS memiliki sejumlah peranan dalam kasus pembunuhan berencana.

Baca Juga: Viral Video Penumpang Ibu-ibu Nekat Gasak Tas Sopir Bus Trans Jogja

Dan ART serta ajudan menjadi tersangka karena Agus menyatakan bahwa keduanya diduga tidak mencegah adanya kematian Brigadir J.

Sebaliknya keduanya diduga turut mengikuti perintah oleh Irjen FS sanggup memberi kesempatan penembakan terjadi ikut hadir bersama Bharada E saat diarahkan FS.

Sebagai informasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Irjen FS selaku menjadi tersangka baru mengundurkan diri dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas FS Jakarta Selatan.

ART dan ajudan FS menyusul Bharada E dan Brigadir RR menjadi tersangka.

Baca Juga: Heboh! Keluar Dari Kandang, Trik Gus Samsudin Terbongkar Habis, 100 Persen Palsu!?

Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Irjen FS diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J dan dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus ini merupakan kasus tembak-menembak.

Dalam kasus ini timsus memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J.

Adapun 31 orang diantaranya diduga melanggar kode etik profesi Polri.

Sebanyak 11 polri diantaranya ditahan di tempat khusus.

Diketahui ART dari istri Irjen FS merupakan bukan seorang anggota Polri tetapi hanya warga sipil biasa.

Kadiv Humas Polri irjen Dedi Prasetyo menyebut ART dari istri Irjen FS ini sekaligus merangkap supir.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kuat Logo Everton Berubah Drastis Di Jersey Ketiganya!

ART mengetahui persis kejadian penembakan Brigadir J karena berada di lokasi kejadian, dia membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Pada saat pemeriksaan ART FS saat itu Komnas HAM mendapatkan fakta baru, Adapun fakta baru itu khususnya yang terjadi saat rombongan Irjen FS termasuk Brigadir J berada di Magelang Jawa tengah.

Selain itu dalam pemeriksaan itu pihaknya juga diperlihatkan sejumlah dokumen tertentu, Sembilan jam penggeledahan.

Tim gabungan Mako Brimob Propam dan inafis Polri membawa satu box container dari dalam rumah pribadi irjen FS.

Baca Juga: Info Barcelona: Lagi-lagi dari Arsenal, Siapa Lagi yang Akan Gabung ke Camp Nou?

Mereka melakukan penggeledahan selama Sembilan jam di rumah yang lokasinya terletak di jalan Saguling tiga, Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.

Ketua RT 07 RW 02 Duren Tiga Kalibata Jakarta Selatan Yosep dikonfirmasi membenarkan hal tersebut tetapi dia tidak tahu menahu apa isi box container yang membawa tim.

Penyidik mengambil barang ada satu box dibawa ada catatannya.

Baca Juga: Makin Seru, Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia Polisi

Yosep menjadi salah satu pihak yang dilibatkan untuk masuk ke dalam rumah pribadi irjen FS hanya saja dirinya tidak dapat melakukan komunikasi dengan ibu P mengingat kondisinya yang masih syok dan kerap menangis.

Adapun petugas yang melakukan penggeledahan ada beberapa dari anggota Bareskrim dan juga polisi Wanita serta anggota kuasa hukum dari ibu P terlihat mendampingi penggeledahan tersebut.***

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube 212 TV

Tags

Terkini

Terpopuler