Nasib Ferdy Sambo Akan Segera Ditentukan, Setelah Dirinya Banding Karena Dipecat Secara Tidak Hormat

18 September 2022, 06:46 WIB
Ferdy Sambo. /Tangkapan layar YouTube Seputar Indonesia

PRIANGANTIMURNEWS - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan disidang etik untuk proses banding pada pekan depan.

Tim KKEP banding akan menentukan menerima atau tidak memori banding yang diajukan Sambo

Yang sebelumnya dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat pada sidang kode etik Polri akhir Agustus lalu.

Baca Juga: Mantap, Luar Biasa! Inilah Permintaan Khusus Luis Milla Kepada Para Pemain Persib Bandung

Sambo terbukti melanggar etik, salah satunya karena terlibat Obstruction of Justice atau menghalangi penyidikan kematian Brigadir J.

Tak terima dirinya dipecat, Sambo mengajukan banding atas putusan itu.

Kadiv Humas Propam Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan sidang banding Sambo yang akan digelar pekan depan yang dipimpin oleh Jenderal bintang tiga.

Belum diungkap siapa Jenderal bintang tiga yang akan memutus hasil banding Ferdy Sambo.

Baca Juga: Inilah Profil dan Pengalaman Yang Luar Biasa dari Manuel Perez Cascallana Asisten Pelatih Persib Bandung

Sosok Ferdy Sambo Jenderal bintang dua, mantan Kadiv Propam Polri terus jadi sorotan setelah kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir, membuat Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka.

Kali ini publik menyoroti soal jabatan Jenderal bintang dua yang pernah diemban Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menaiki jabatan tinggi di usianya masih tergolong muda sudah berpangkat Jenderal bintang dua, padahal biasanya diisi oleh para perwira senior.

Melejitnya karir Ferdy Sambo ini disoroti oleh penasihat ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bidang keamanan dan politik, Muradi.

Baca Juga: Bongkar Habis Karir, Hingga Harta Kekayaan Pengacara Ferdy Sambo Arman Hanis, Sungguh Fantastis!

Muradi menyoroti karir Ferdy Sambo dari era Tito Karnavian yang menjabat sebagai Kapolri hingga kini dijabat Listyo Sigit Prabowo.

Muradi menyebut Sambo, selain berkuasa di Polri juga memiliki akses ekonomi.

Hanya memang dia punya akses ekonomi itu tadi, bahkan Kakak asuh sekalipun itu juga bisa menjadi bagian penting dari yang bisa dia kendalikan, ucap Muradi.

Muradi lalu menyampaikan terlihat sinyal Sambo diistimewakan karena dianggap sebagai bendahara di Polri.

Permohonan Ferdy Sambo untuk sidang banding atas pemecatan dirinya dari institusi Polri, diterima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Nasib masa depan Ferdy Sambo di Polri akan segera ditentukan dalam sidang banding yang akan digelar pekan depan.

Baca Juga: Harapan Penyerang Persib Bandung David Da Silva Kepada Tim dan Bobotoh Menjadi Sorotan Media

Kadiv Humas Propam Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan sidang dilaksanakan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan komisi banding.

Menurut keterangan ketua tim khusus Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Sambo dijadwalkan mengikuti sidang banding Minggu depan.

Namun begitu, Dedi masih belum merinci terkait jadwal sidang banding Ferdy Sambo tersebut.

Pihaknya berjanji akan memberikan informasi pasti setelah timsus menyusun proses sidangnya.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo di PTDH seusai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ia bahkan mengakui menjadi dalang dibalik pembunuhan ajudannya itu.

Baca Juga: Revolusi Persib Bandung Dibawah Asuhan Luis Milla Menjadi Sorotan Jelang Persib vs Persija

Namun dalam sidang etik mantan Kadiv Propam Polri itu menolak dipecat atau diberhentikan Polri dengan mengajukan banding.

Meski begitu, Ferdy menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang diajukan nantinya.

Brigadir J yang mengabdi kepada Ferdy Sambo sejak 2019, tewas ditembak di rumah dinasnya di Propam Polri di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan Jumat 8 Juli.

Ferdy Sambo menskenariokan kematian Brigadir J hingga banyak anak buahnya di Propam Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro jakarta Selatan ikut terseret.

Kamarudin Simanjuntak saat menjadi narasumber Talkshow yang diadakan Asosiasi Advokat Indonesia dalam rangkaian Musyawarah Nasional Luar Biasa Jumat 16 September.

Kamarudin Simanjuntak menyampaikan kekecewaannya terhadap proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Penyidik Bareskrim Polri dinilai tidak ikhlas untuk menjadikan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tentu penyidikan ini tidak sesuai harapan karena di kepolisian itu khususnya di Bareskrim Polri, mereka seperti tidak ikhlas kalau Ferdy Sambo dijadikan tersangka, katanya.

Kamaruddin melihat banyak penyimpangan yang terjadi selama proses penyidikan dan penyelidikan hingga pada proses rekonstruksi.

Baca Juga: Revolusi Persib Bandung Dibawah Asuhan Luis Milla Menjadi Sorotan Jelang Persib vs Persija

Saat dilakukan rekonstruksi Presiden Jokowi bilang buka seterang terangnya, sampai beliau mengucapkan itu empat kali.

Kemudian Kapolri juga memerintahkan buka seterang terangnya, undang semua pihak, tetapi ketika kami datang sebagai pelapor malah diusir, bebernya.

Terkait adanya dugaan penyidik menutup-nutupi kasus yang melibatkan banyak perwira Polri tersebut, Kamaruddin tidak menampiknya.

Ia mengungkapkan salah satu hal yang ditutupi adalah motif dari pembunuhan berencana yang dijeratkan kepada para tersangka termasuk Ferdy Sambo.

Penerapan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana itu, tidak ada tanpa motif.

Harus ada motifnya jadi kalau mereka, penyidik menghilangkan motif, mereka ingin menggeser dari pasal 340 ke 338, terangnya.

Kamaruddin juga mengungkapkan adanya dugaan lobby melobi untuk mencari kambing hitam dalam perkara tersebut.

Mereka lagi nego-nego di antara mereka tentang siapa yang mau diselamatkan dan siapa yang mau dikorbankan.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Seputar Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler