Merinding! Tangis Kamarudin Simanjuntak Pecah, Minta Maaf Kepada Seluruh Publik Karena Hal Ini

19 September 2022, 22:27 WIB
 Pengacara keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak/Tangkapan layar YouTube UP INFO /

PRIANGANTIMURNEWS - Pengacara Brigadir J Kamarudin Simanjuntak menyampaikan permohonan maaf kepada publik lantaran belum bisa menuntaskan kasus pembunuhan kliennya.

Meski telah berusaha maksimal dengan mengorbankan baik materi, pikiran, dan waktu, akan tetapi kasus ini masih jalan di tempat.

"Tetapi sekarang ini sangat mengecewakan, saya benar-benar minta maaf saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya baik pikiran, materi, maupun waktu saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu", kata Kamarudin.

Baca Juga: Ini Kunci Sukses Timnas Indonesia Mengalahkan Vietnam Sehingga Media Lokalnya Menjadi Panas

Ia pun sudah tak bisa berbuat apa-apa lagi karena Ayah Brigadir J juga sudah lelah untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga Karena Pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai, bahwa anak saya tidak bisa kembali", tuturnya.

"Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup pak, kami sudah capek Pak, kami mendengar aja capek, demikian juga masayarakat bilang, kami hanya mengikuti saja capek, apalagi bapak yang melakukan", katanya.

Meskipun begitu, ia mengaku tidak keberatan dengan hal tersebut, justru yang membuatnya kecewa ialah kinerja Polri yang menurutnya lambat.

Baca Juga: Persib Ditantang Tim Kuat Ini Jelang El Classico Hadapi Persija! Cek Faktanya

Sejak bulan Juli proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J belum menemui titik terang.

Kini kasus tersebut terancam tidak valid karena sudah tiga bulan kasus tersebut tidak masuk ke persidangan.

"Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan perkara ini akan menjadi Valid Out, sudah terjadi artinya sudah tiga bulan berturut-turut sejak Juli, Agustus, September perkara tidak terang-terang, padahal saya katakan dulu kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi kasus selesai tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap 2 itu dengan kecerdasan saya", ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengatakan kinerja Polri sangat lambat, menurutnya seharusnya sudah sampai 30 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga hari ini hanya ada lima tersangka utama dan enam tersangka obstruction of Justice.

Baca Juga: Mengejutkan! Persija Mengalmi Masalah Anyar! Thomas Doll Ungkap Persib Begini!

"Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35 sampai 37 tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7 A7 itu pun juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of Justice paparnya.

Menurutnya kelambatan proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak lepas dari sikap Presiden Joko Widodo yang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polri.

Menurutnya Presiden tidak cukup hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang terangnya, termasuk kepada publik.

Tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu, maka pada akhirnya kecuali hanya mengatakan empat kali buka seterang-terangnya.

Baca Juga: Netizen Murka, Nikita Mirzani Seret Anies Baswedan Jadi Selingkuhan Najwa Shihab!? Cek Faktanya

Memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen ungkapnya presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar, ujarnya.

Kemudian ia pun berpesan agar masyarakat dapat belajar dari kasus ini dengan memilih pemimpin yang baik dan bertanggungjawab pada pemilihan umum 2024.

"Jadi saya hanya mengatakan kita harus selamatkan Indonesia ini melalui suatu yang tepat yaitu pada tahun 2024, ilihlah pemimpin yang baik yang bertanggungjawab supaya Indonesia ini kita benahi bersama", tuturnya.***


 

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube UP INFO

Tags

Terkini

Terpopuler