Hasil Patroli Tim Siber, Identitas Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi telah Dikantongi Polisi

20 November 2022, 16:45 WIB
Kharisma Jati diduga dalam postingannya diduga menghina Ibu Negara, Iriana Joko Widodo di Twitter dengan sebutan pembantu/Facebook/Kharisma Jati/Instagram/@koprofilJati /

PRIANGANTIMURNEWS - Indentitas pelaku penghina terhadap ibu negara, Iriana Jokowi telah dikantongi Polri.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya telah mendapatkan identitas pemilik akun Twitter yang mengunggah postingan diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.

"Identitas terduga sudah kami dapatkan," kata Vivid dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 20 November 2022.

Baca Juga: Kyai Ubaedillah Mendapat Amanah Meneruskan Kepemimpinan Cipasung

Namun saat ditanya apakah terduga penghina Ibu Negara itu adalah seorang komikus berinisial KJ yang berdomisili di Yogyakarta, Vivid enggan membeberkan informasi tersebut.

Vivid menjelaskan kasus ini telah masuk ranah penyelidikan Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Ia juga menjelaskan, informasi mengenai kasus penghinaan ibu negara itu berawal dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Dittipidsiber Bareskdim Polri.

Dikatakan Vivid, patroli itu tidak hanya dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, tapi juga oleh jajaran direktorat krimsus (subdit siber) polda seluruh Indonesia.

Baca Juga: Selamat! Glenca Chysara dan Rendi Jhon Resmi Menikah

Patroli tersebut, kata dia, dilakukan secara rutin dengan tujuan agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal negatif serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggaran.

"Jadi Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial yang ada hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif, jangan disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif lainnya," ujarnya.

Lewat imbauan itu, Vivid menegaskan bahwa Polri akan melakukan proses hukum kepada pengguna media sosial yang menyebarkan konten bermuatan negatif tersebut.

"Apabila tetap dilakukan, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya lagi.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Anime Spy X Family Episode 20 di Bstation, Anya ke Rumah Sakit Loid Forger

Meski telah melakukan penyelidikan dan sudah mendapatkan identitas pengguna akun @KoprofilJati yang mengunggah foto Ibu Negara Iriana Jokowi, Vivid belum mau menyebutkan pasal yang disangkakan kepada terduga, karena proses masih dalam tahap penyelidikan.

"Untuk pasal nanti kalau sudah penyidikan pasti akan diinfokan," katanya.

Diketahui cuitan yang diunggah akun twitter @KoprofilJati diduga menyindir atau menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.

Unggahan itu trending nomor satu di Twitter Indonesia dengan tanda pagar (hastag) Ibu Negara, sebanyak 23,8 ribu cuitan.

Baca Juga: Eks Wasit Liga 1 Indonesia Ini Akan Jadi Wasit di Piala Dunia FIFA 2022 Qatar, Ini Profil Singkatnya

Akun @KoprofilJati itu memposting foto Ibu Negara Iriana Jokowi yang sedang berfoto berdua dengan Ibu Negara Korea Kim Keon-hee di acara KTT G20.

Selain menggugah foto, akun tersebut menulis cuitan "Bi, tolong buatkan tamu kita minum,"

"Baik, Nyonya," tulis cuitan akun tersebut.

Cuitan itu mendapat beragam respons dari warga internet, kebanyakan menilai akun tersebut telah menyindir Ibu Negara Iriana.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler