PRIANGANTIMUR NEWS - Polisi telah menangkap An pelaku penginaan terhadap simbol negara Garuda Pancasila.
Dari hasil penyelidikan petugas An dipastikan mengalami gangguan kejiwaan berat. Dia sempat bertelanjang bulat bahkan memainkan kontoran sendiri di halaman rumahnya.
Demikian disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang, Ajun Komisaris Oliesta Ageng Wicaksana, di kantornya, Senin (4/1/2021).
Baca Juga: Paska Liburan Nataru, Pemda Pangandaran Lakukan Penyemprotan Disinfektan Secara Besar-besaran
Hal itu diperkuat hasil tes kejiwaan yang dilakukan dokter Psikolog Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengalami gangguan jiwa karena himpitan ekonomi. Suaminya terkena PHK tahun 2016," ujar Oliesta kepada Pikiran Rakyat sebagaimana dikutip priangantimurnews.com.
Wanita warga Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta itu akhirnya direkomendasikan untuk menjalani perawatan kejiwaan selama satu tahun di RSJ Cisarua Bogor. "Dia direkomendasikan untuk dirawat di RSJ," kata Oliesta.
Baca Juga: Harga Kedelai Impor di Kudus Tembus Rp9.000 per Kilogram
Dijelaskan pula, seusai suaminya kena PHK, kejiwaan Ani mulai terganggu. Dia bahkan sempat satu bulan mendapat perawatan di salah satu kilinik pengobatan alternatif di Purwakarta.
Namun karena tidak punya biaya, pengobatan hanya berlangsung selama satu bulan. Ani kemudian dibawa pulang ke rumahnya di Rawamerta.