Pangandaran Raih Penghargaan Anugrah Meritokrasi Kategori Baik dari KASN

9 Desember 2022, 06:38 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menunjukan penghargaan dari KASN. /Dok. BKPSDM Pangandaran

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah Kabupaten Pangandaran meraih penghargaan Anugrah Meritokrasi dengan Kategori Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2022.

Penghargaan Anugrah Meritokrasi langsung diterima oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata pada hari Kamis 8 Desember 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat.

Kepala Badan Kepegawaian, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dani Hamdani mengatakan, Pemda Pangandaran telah menerima penghargaan dari KASN atas Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN kepada Instansi Pemerintah dengan kategori baik.

Baca Juga: Resmi! Daftar UMK Jawa Barat Tahun 2023, Karawang Tertinggi, Sementara Banjar Terendah

"Anugerah Meritokrasi 2022 merupakan penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN bagi Instansi Pemerintah," kata Dani.

Ia mengatakan, hasil penilaian katagori baik dengan nilai 262, sedangkan untuk mencapai ke katagori sangat baik nilai harus mencapai 326.

"Kami berharap tahun depan, Pangandaran bisa mendapat penghargaan dengan katagori sangat baik," harapnya.

Kata Dani, penghargaan tersebut diberikan oleh KASN sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap komitmen serta prestasi instansi pemerintah dalam membangun penerapan sistem merit.

Kabupaten Pangandaran kembali mendapatkan penghargaan tingkat nasional, hal ini membuktikan walau baru berumur 10 tahun, namun Kabupaten pangandaran sudah terbukti bisa sejajar dengan Kab/ kota yang sudah lama berdiri.

Penghargaan tersebut dilaksanakan untuk menyampaikan hasil penilaian implementasi sistem merit pada manajemen ASN di instansi pemerintah yang merupakan bagian dari upaya pengawasan KASN.

Baca Juga: SELAMAT, Inilah Daftar Nama Pemenang Indonesian Music Awards 2022, ada Lesti Kejora dan Rizky Febian

Dilansir dari Setneg.go.id, mewakili Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Nanik Purwanti menerima penghargaan tersebut pada Anugerah Meritokrasi Tahun 2022 yang diadakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 (UU ASN), sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Nanik menyampaikan, penghargaan yang diterima merupakan kebanggaan bagi Kemensetneg sebagai instansi yang telah menerapkan sistem merit dalam Manajemen ASN. Meritokrasi juga memberikan kesempatan kepada insan Kemensetneg yang mempunyai kemampuan dan kapabilitas untuk terus berkinerja baik.

Baca Juga: Mencoreng Kearifan Lokal, Puluhan Warga Lhokseumawe Tolak Keberadaan Imigran Rohingya

“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini akan semakin memacu Kemensetneg untuk mengedepankan meritokrasi dalam promosi dan rotasi bagi semua pejabat di Kemensetneg,” ungkap Nanik.

Ketua KASN, Agus Pramusinto, menyampaikan bahwa tahun ini KASN menetapkan 30 instansi pemerintah yang meraih kategori Sangat Baik dan 144 dengan predikat Baik terkait pelaksanaan sistem merit dalam manajemen ASN instansinya. Sejak 2019 hingga akhir 2022 ini, KASN sudah menilai 460 instansi pemerintah di Indonesia.

“Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya,” kata Agus dalam sambutannya.

Dalam birokrasi yang andal dan berkelas dunia, diperlukan ASN yang profesional. Untuk itu, perlu diterapkan sistem merit yang baik di seluruh instansi pemerintah.

Anugerah Meritokrasi Tahun 2022 digelar KASN guna mengakselerasi implementasi penerapan sistem merit instansi pemerintah di Indonesia.

Baca Juga: Bupati Bangkalan Ditahan KPK, Wabup Pastikan Roda Pemerintahan Tak Terganggu

Adapun penilaian sistem merit tersebut dilakukan terhadap 8 aspek manajemen ASN, yaitu :

1. Perencanaan Kebutuhan
2. Pengadaan
3. Pengembangan Karir
4. Promosi dan Mutasi
5. Manajemen Kinerja
6. Penggajian, Penghargaan dan Disiplin
7. Perlindujgan serta Pelayanan
8. Sistem Informasi

Hadir pada acara tersebut Menpan RB, Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno, Menteri Pertanian Syahrul Yasinlimpo, Para kepala lembaga, Para Gubernur dan Wakil Gubernur, Para Bupati dan Wakil Bupati, serta Para Walikota dan Wakil Walikota.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler