PRIANGANTIMURNEWS – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi membuka pendaftaran pelaksanaan pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada hari Rabu, 21 Desember 2022.
Dilansir dari ropeg.kkp.go.id, menerbitkan surat menanggapi jadwal PPPK untuk tenaga teknis tahun 2022.
Melalui surat edaran KKP Nomor B. 4028/SJ.3/KP.320/XII/2022 yang dibuka pada tanggal 21 Desember 2022.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk melakukan pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 perlu melakukan registrasi di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.
Baca Juga: Prediksi Erma Yulihastin Terkait Badai Jabodetabek Meleset, BRIN Dikritik Banyak Orang
Untuk kali ini PPPK 2022 KKP membuka 849 formasi, dengan 35 Kebutuhan Jabatan tersedia dengan kategori lulusan DIV sampai S1.
Berikut diantaranya adalah informasi jadwal, syarat umum, jabatan dan formasi PPPK KKP 2022 sebagai berikut :
1) Jadwal Seleksi KKP PPPK 2022
Pendaftaran Seleksi: 21 Desember-6 Januari 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12-15 Januari 2023
Masa Sanggah: 16-18 Januari 2023
Jawab Sanggah: 19-25 Januari 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 26-28 Januari 2023
Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18-22 Februari 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 20 Maret-6 April 2023
Pengumuman Kelulusan: 9-11 April 2023
Baca Juga: LINK NONTON, Episode Terakhir Series Kupu Kupu Malam, Apakah Laura dan Rafi Akan Bersatu?
2) Syarat Umum KKP PPPK 2022
Persyaratan Umum
1) Pada saat melamar usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling
tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan
dilamar.
Baca Juga: WELCOME Sani Rizki! Teka Teki Bos Persib Pemain Baru Akan Didatangkan!
2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena
melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional
Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Baca Juga: Sah! Presiden Jokowi Cabut PPKM
4) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis;
5) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
6) Sehat jasmani dan rohani;
7) Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan
terlarang atau sejenisnya;
8) Berkelakuan baik;
9) Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Kelautan dan
Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
10) Peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan sudah mendapatkan
persetujuan nomor induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada
yang bersangkutan dilaporkan kepada Panitia Seleksi Nasional
(PANSELNAS) untuk diberikan sanksi tidak boleh melamar pada
penerimaan ASN untuk 1 (satu) periode berikutnya.
Baca Juga: Profil Pele, Legenda Sepak Bola Dunia dari Brazil yang Meninggal Dunia karena Sakit
3) Kebutuhan Jabatan KKP 2022
1 Ahli Pertama - Analis Kebijakan
2 Ahli Pertama - Analis Pasar Hasil Perikanan
3 Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
4 Ahli Pertama - Arsiparis
5 Ahli Pertama - Instruktur
6 Ahli Pertama - Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
7 Ahli Pertama - Pengawas Perikanan.
Baca Juga: Maci, Ibunda Ridwan Kamil Takjub Melihat Masjid Al Jabbar dan Sampaikan Kata-kata Haru
8 Ahli Pertama - Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
9 Ahli Pertama - Pengelola Kesehatan Ikan
10 Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
11 Ahli Pertama - Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
12 Ahli Pertama - Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
13 Ahli Pertama - Penyuluh Perikanan
14 Ahli Pertama - Perekayasa
15 Ahli Pertama - Perencana.
Baca Juga: Bikin Malu! Bus Thailand Dilempari Batu Jelang Laga Timnas Gajah Putih vs Garuda di SUGBK
16 Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
17 Ahli Pertama - Pranata Komputer
18 Ahli Pertama - Pustakawan
19 Ahli Pertama - Statistisi
20 Asisten Ahli - Dosen
21 Pemula - Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
22 Pemula - Pengawas Perikanan.
23 Pemula - Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
24 Terampil - Analis Pasar Hasil Perikanan
25 Terampil - Arsiparis
26 Terampil - Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
27 Terampil - Pengawas Perikanan
28 Terampil - Pengendali Hama dan Penyakit Ikan.
Baca Juga: Cha Eun Woo Akan Menghadapi Pertarungan Epik Dalam Drama Terbarunya 'Island'
29 Terampil - Penyuluh Perikanan
30 Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat
31 Terampil - Pranata Komputer
32 Terampil - Pranata Laboratorium Pendidikan
33 Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
34 Terampil - Pustakawan
35 Terampil - Teknisi Penelitian dan Perekayasaan.
Baca Juga: Sempat Terancam, Persib Bandung Tak Akan Rombak 4 Pemain Asing, Nick Selamat!
Informasi lanjutan mengenai persyaratan khusus, dokumen dan formasi pendaftaran KKP PPPK 2022 dapat diakses di laman: KLIK DISINI