Remaja di Makassar Nekat Menculik dan Bunuh Anak, Kombes Budi: Bukan Sindikat Organ Tubuh tapi Pembunuhan

11 Januari 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi penculikan pada anak. /Pixabay/geralt

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang remaja di Makassar nekat memnculik dan membunuh anak yang masih berusia 11 tahun.

Diduga dua pelajar berinisial A berumur 17 tahun dan MF 14 tahun menculik anak yang masih berusia 11 tahun. Kabarnya tersangka tergiur harga jual beli organ tubuh manusia.

Aksi tersebut diketahui pertama kali setelah viral di media sosial. Aksi penculikan yang dilakukan dua pelajar ini pertama kali viral di media sosial.

Baca Juga: Minyak di Asia Terancam Melemah, Memicu Kekhawatiran Permintaan

Bukan saja menculik, dua pelaku ternyata nekat membunuh korban yang masih berusia 11 tahun.

Dikutip priangantimurnews.com dari Antara, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkapkan bahwa kedua pelajar nekat melakukan penculikan dan pembunuhan akibat tergiur dengan penjualan organ tubuh manusia di internet pencarian Yandex.

Kini kedua pelaku berhasil diamankan polisi setelah adanya laporan dari orang tua korban dan hasil rekaman CCTV.

Baca Juga: Moon Ga Young Menahan Air Mata Saat Bertemu Dengan Jung Ga Ram Di Episode Mendatang 'The Interest Of Love'

"Pengungkapan kasus itu atas laporan kedua orang tua korban dan juga rekaman CCTV. Korban dibawa pergi oleh pelaku menggunakan sepeda motor," tutur Kasi Humas Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Lando Sambolangi.

Sedangkan korban penculikan sendiri bernama Muh Fadli Sadewa ditemukan dibawah jembatan.

Mulanya aksi nekat kedua pelaku tersebut dilakukan dengan cara memberi uang sebesar Rp50 ribu.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Atlet Badminton Indonesia di Malaysia Open 11 Januari 2023

"Jadi, ini bukan sindikat penjualan organ tubuh dan murni kasus pidana, pembunuhan berencana. Kedua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," kata Kombes Budhi.

Dengan adanya kasus ini, kedua pelaku dijerat 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Diketahui kedua pelaku ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor Panakkuang, Makassar di rumahnya masing-masing kurang dari 24 jam atau pada Selasa, 10 Januari 2023 subuh.

Baca Juga: KDRT Makin Marak di Indonesia, Maia Estianty Beri Komentar Menohok untuk Pelaku

Pelaku ditangkap setelah polisi menemukan jasad korban di kolong jembatan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Mocongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Jenazah korban saat ini berada di RS Bhayangkara untuk melakukan visum. ***

 

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler