Bingung! Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Pensiunan Polisi, Malah Jadi Tersangka

27 Januari 2023, 21:39 WIB
Potret Hasya (18) yang menjadi korban tabrakan namun malah menjadi tersangka dalam insiden tersebut. /Tangkapan Layar Youtube BeritaSatu/

PRIANGANTIMURNEWS – Kasus tertabraknya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) oleh pensiunan Polisi, memasuki babak baru.

Korban yang bernama M Hasya Athallah Saputra (18) tewas tertabrak oleh salah seorang pensiunan polisi, malah jadi tersangka dalam kejadian itu.

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas)Polda Metro Jaya Pol Latif Usman, korban dijadikan tersangka karena kejadian tersebut disebabkan kelalaian korban.

Baca Juga: Info Transfer Liga 1: Rezaldi Hehanusa Resmi Ke Persib, Samsul Arif OTW ke Persija, Ramai Rumakiek Ke Dewa

Latif juga menyebut, pengendara mobil Pajero yang mana merupakan pensiunan polisi, tidak bisa memberatkannya menjadi pelaku.

“Mobil yang dikendarai tidak keluar dari jalurnya, malah pengemudi roda dua yang ‘merampas’ jalan dari pengemudi roda empat,” ujar Latif.

Menurut polisi, kejadian bermula saat Hasya yang manaiki sepeda motor, melakukan rem mendadak saat melewati genangan air.

Kejadian itu terjadi pada tanggal 6 Januari 2023 pukul 01.30 WIB di Jalan Srangseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG: Akhirnya Yoris Ketahuan Punya Duplikat Kunci Rumah TKP?

Saat Hasya mengerem, tiba-tiba dari arah berlawanan melaju mobil Pajero yang dikendarai purnawirawan polisi.

Karena tak bisa menghindar, mobil Pajero tersebut kemudian menabrak Hasya hingga meninggal.

Menurut keterangan pengendara Pajero, Hasya terlihat mengambil sedikit jalur kanan saat mengerem menghindari lubang tersebut.

Status Hasya yang dijadikan pelaku, kemudian diumumkan oleh kuasa hukum Hasya, Indira Rezkisari.

Baca Juga: UPDATE TRANSFER: Selamat Tinggal Kai Havertz, Dumfries OTW Real Madrid, Ferran Torres Diboyong Atletico Madrid

“Saya anggota advokasi kasus ini, mengkonfirmasi korban dinyatakan tersangka,” ujar Indira dalam sebuah wawancara.***

 

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Youtube BeritaSatu

Tags

Terkini

Terpopuler