Merinding! Suasana Haru dan Riuh dalam Persidangan, 1 Tahun 6 Bulan Vonis buat Richard Eliezer

15 Februari 2023, 15:16 WIB
Richard Eliezer saat sidang /tangkap layar/breaking news metro tv live// /

PRIANGANTIMURNEWS- Jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang memberikan hukuman terhadap Bharada Eliezer selama 12 tahun.

Namun ternyata Hakim memberikan putusan lain yatu 1 tahun 6 bulan, tentunya putusan ini membuat keluarga Richard Eliezer haru bahagia.

Orang tua dari Jhosua juga sudah menerima semua putusan hakim dan pasrah, terlebih diceritakan bahwa Jhosua dengan Richard adalah dua orang yang bersahabat.

Baca Juga: Didemo Para Mantan Saat Pernikahan, Pria Ini Menyesal dan Minta Maaf!

Tapi ada sedikit yang disesalkan dari Richard, kata Ibunda Jhosua bahwa Richard sudah terhipnotis oleh iming-iming yang dijanjikan sang Komandan Ferdy Sambo.

Richard Eliezer menjadi Justice colaborator (saksi pelaku yang bekerja sama) yang sudah mempertaruhkan nyawanya demi sebuah kebenaran.

Demi kebenaran dan keadilan Richard sudah berani mengungkap dan membongkar kejahatan yang dilakukan bekas komandan-nya Ferdy Sambo.

Baca Juga: Beredar Video Pernyataan KKB dan Pilot Susi Air yang Disandera, Ini Pesan yang Mereka Sampaikan

Banyak pendukung dari Richard yang mengawal persidangan termasuk dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) terus mendampingi jalanya sidang.

Suasana dalam persidangan nampak riuh haru setelah Hakim memberikan putusan vonis terhadap Richard, terlihat juga orang tua dari Richad menyaksikan jalanya sidang melalui siaran televisi.

Diluar ruangan sidangpun  terlihat para emak pendukung Richard yang gempita setelah mendengar putusan dari Hakim.

Baca Juga: Tangis Haru Richard Eliezer Beserta Keluarga Atas Vonis Yang Ditetapkan Hakim

Kuasa hukum dari Richad memberikan pemahaman bahwa Richard bukanlah pelaku utama, meskipun yang menembak Jhosua adalah Richard.

Yang dimaksud pelaku utama dalam kasus ini adalah siapa yang pertama punya gagasan dan memberikan peluang terhadap yang lain untuk melakukan aksinya.***

Sumber: Breaking News Metro TV Live.

Editor: Galih R

Tags

Terkini

Terpopuler