Menkeu RI Instruksikan Pencopotan RAT dari Jabatannya

25 Februari 2023, 13:33 WIB
Menkeu Instruksikan copot RAT dari jabatannya. /Instagram/@smindrawati/

PRIANGANTIMURNEWS- Tindakan arogansi kekerasan penganiayaan yang dilakukan anak RAT. RAT salah satu pegawai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI kini menanggung akibatnya.

Menkeu menyebut, saya menginstruksikan pencopotan sdr. RAT dari jabatannya berdasar pada Pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

Pemeriksaan oleh Inspektorat Jendral dilakukan kredibel dan teliti untuk penetapan hukuman disiplin yang tegas dan sesuai.

Baca Juga: Musuh Tapi Sayang! Seekor Anjing Kuburkan Kucing yang Meninggal karena Ditabrak Mobil

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati juga mengutuk tindakan penganiayaan tidak dapat dibenarkan dan harus di tindak dengan penegakan disiplin. 

"Saya mengutuk penganiayaan keji yang dialami Saudara David - kami mendoakan Saudara David kembali pulih sehat," dikutip PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.com dari Instagram @smindrawati Sabtu 25 Februari 2023.

Tindakan penganiayaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, proses hukum harus ditegakkan dengan tegas.

Baca Juga: Menkeu Kutuk Penganiayaan Yang Dilakukan Anak Pegawai Dirjen Pajak

Saya mengecam gaya hidup mewah dan hedonik oleh jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan rakyat. 

Ini mengkhianati mereka yang bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Saya menginstruksikan Inspektorat Jendral melakukan investigasi tentang sumber kekayaan staf/pejabat yang ditengarai tidak wajar dan melakukan langkah koreksi tegas.

Baca Juga: Viral Kasus Dandy Anak Pejabat Pajak, Studi Psikologis: Uang Berpengaruh terhadap Empati

Seluruh 78.640 pegawai Kementerian Keuangan wajib melaporkan harta dan kekayaan - LHKPN bagi pejabat yang diserahkan ke KPK dan LHK.

"Bagi pegawai yang diserahkan kepada Inspektorat Jendral. Kepatuhan pelaporan harta dan kekayaannya - 2020- (99,86 persen)- 2021 (99,87 persen)- 2022 (99,98 persen)," dikutip PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.com dari Instagram @smindrawati Sabtu 25 Februari 2023.

Saya menginstruksikan pencopotan sdr. RAT dari jabatannya berdasar pada Pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

Baca Juga: Chat dari Pengemudi Ojol Ini Bikin Akhir Pekan Warganet Tambah Semangat!

Pemeriksaan oleh Inspektorat Jendral dilakukan kredibel dan teliti untuk penetapan hukuman disiplin yang tegas dan sesuai.

Saya memahami kekecewaan dan kemarahan masyarakat terhadap tindakan jajaran Kemenkeu/DJP yang mengkhianati kepercayaan publik. 

Tindakan korektif terus dilakukan dengan konsisten dan tegas. Kepercayaan masyarakat tidak boleh dicederai dan dikhianati, kami jaga dengan sungguh-sungguh dan tanpa kompromi.

Baca Juga: Prediksi Sevilla vs Osasuna di La Liga: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

Kami berterimakasih kepada masyarakat yang patuh membayar pajak sesuai UU. Pajak dan APBN #uangkita adalah fondasi dan tiang negara, untuk membangun Indonesia.

Kami menghargai dan terus mengharapkan dukungan masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi Kementrian Keuangan. 

Masyarakat dapat menyampaikan informasi tentang keluhan, kecurangan, penyalahgunaan kewenangan di Kementerian Keuangan melalui layanan pengaduan kami di;

????Hotline 134
????️Situs wise.kemenkeu.go.id
????Kring Pajak 1500200

Baca Juga: PSV Eindhoven vs Twente di Eredivisie: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

Informasi, masukan dan kritik kami hargai dan kami tindak lanjuti - untuk perbaikan. 

Kami akan terus menjaga keterbukaaan, transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas kami.***

Sumber:  instagram @smindrawati 

Editor: Galih R

Tags

Terkini

Terpopuler