Selama Ramadhan 1444 H, Presiden Jokowi Melarang Pejabat Negara Melakukan Buka Bersama

23 Maret 2023, 10:58 WIB
Presiden Jokowi mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah /Sekretariat Presiden /

PRIANGANTIMURNEWS - Pada ramadhan 1444 hijriah kali ini para pejabat nwgaea, mulai dari Menteri, Kapolri, Kajagung, Panglima TNI, Kepala Lembaga/Badan tidak melakukan buka bersama.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo pada Kamis 23 Maret 2023.

Terkait dengan itu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Baca Juga: Tya Si Pemulung Cantik Mengaku Sudah Tak Ingin Bertemu Dengan Ibunya Karena Sudah Bahagia Bersama Sang Ayah

Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membenarkan Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan perjalanan pejabat negara tidak menggelar acara buka bersama selama ramadhan 1444 H.

"Sudah dicek surat itu benar," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis 23 Maret 2023.

Baca Juga: KAGUM! Tya Si Pemulung Cantik Memiliki Cita-Cita Ingin Melanjutkan Sekolah Ke Jenjang Yang Lebih Serius Lagi

Dikatakan Budi, surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Menurut Budi ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:
1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.


2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.


3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Sepuluh Rumah di Penggilingan Cakung Jaktim Hangus Terbakar

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," demikian tertulis dalam surat itu.

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.

Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi pada Kamis, 23 Maret 2023.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler