PRIANGANTIMURNEWS - Kabar baik bagi seluruh pemegang KTP Elektronik di seluruh Indonesia termasuk di Kota Tasikmalaya. Kabar baik ini datang dari Pemerintah Pusat.
Kabar baik dari pemerintah pusat bahwa tahun 2023 ini bakal menggencarkan pembuatan KTP digital kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Adanya pembuatan KTP digital guna mengantisipasi hilangnya dokumen penting KTP elektronik secara fisik.
Baca Juga: Kejam! Tukang Ojek Ditembak Mati KKB Papua Tengah, Setelah Korban antar Pelaku
Dengan KTP digital Ini, dokumen kependudukan nantinya tidak perlu lagi dicetak atau disimpan di dalam dompet.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zidane menyebut, dalam pembuatan KTP digital ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Salah satu persyaratan untuk pembuatan KTP digital adalah mempunyai Handphone dan bagi warga yang tidak mempunyai HP masih tetap dilayani oleh Dukcapil.
"Dukcapil tetap memberikan pelayanan identitas digital ini secara bertahap,"dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Channel YouTube Ranno Entertain Kamis 23 Maret 2023.
Bagi yang belum mempunyai Handphone atau belum ada jaringan tetap akan dilayari dengan bentuk fisk dan pelayanan manual seperti biasanya.
Ada beberapa cara untuk pembuatan KTP digital di tahun 2023:
1. Unduh aplikasi identitas digital di Playstore Handphone anda.
2. Input nomor induk kependudukan atau Nik alamat dan nomor ponsel yang aktif.
Baca Juga: 5 Inspirasi Menu Berbuka Puasa, Mudah Dimasak!
3. Melakukan verifikasi wajah.
4. Membuat KTP digital nantinya akan melakukan verifikasi email setelah berhasil kembali ke menu utama untuk login.
5. Nanti di KTP digital ini tersedia menu utama seperti nomor KTP dan data lainnya.
Semoga pemerintah sukses dalam rangka mengembangkan sistem KTP digital ini.***