Bulan Ramadhan BNN Musnahkan 1,1 Ton Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

29 Maret 2023, 02:00 WIB
Barang bukti berupa ganja dan sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lapang Parkir BNN RI Jakarta Timur /Tangkapan layar Instagram @warungjurnalis/


PRIANGANTIMURNEWS - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah telah memusnahkan 1,1 ton narkotika dan Ganja.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan 1,1 ton narkoba tersebut dengan rincian 356,622 kilogram sabu dan 757,763 kg ganja

"Seberat 1,1 ton narkoba, dengan rincian 356,622 kilogram sabu dan 757,763 kg ganja," kata Brigjen Pol I Wayan Sugiri seperti dilansir priangantimurnews.pikiran-rakyat.com, Rabu 29 Maret 2023.

Baca Juga: Ramadhan 1444 Hijriah, Polres Tasikmalaya Bagikan Tajil Kepada Warga dan Pengendara yang Lewat

Menurut I Wayan Sugiri, selama periode Februari 2023. Pemusnahan dilakukan di lapangan parkir BNN RI, Jakarta Timur.

“Barang bukti hasil sitaan jenis narkotika yang dimusnahkan ini berupa narkotika golongan I seberat 1,1 ton yakni sabu seberat 356.622,10 gram dan ganja 757.763,00 gram,” ujar Brigjen Pol I Wayan Sugiri.

Sugiri menjelaskan, narkotika seberat 1,1 ton itu diperoleh dari empat laporan kasus dengan total 15 tersangka jaringan nasional dan internasional.

Baca Juga: 21 Orang Tewas Akibat Tragedi Bus Jemaah Umrah Kecelakaan di Aqaba Shaar Arab Saudi

"Adanya jaringan internasional, Sugiri menyebut pihaknya menetapkan 8 orang warga negara (WN) Iran sebagai tersangka,"ujarnya.

Kasus penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan 8 WN Iran ini diawali adanya informasi kedatangan narkoba melalui jalur laut.

Kemudian, BNN bersama Bea Cukai melakukan operasi gabungan dan mencurigai satu kapal yang langsung ditarik ke Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten untuk diperiksa.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 Terancam Gagal? Presiden Jokowi: Jangan Campur Adukan Olahraga dan Politik!

Hasil penggeledahan, ditemukan 309 kantong berisi sabu, seberat 319,53 kilogram.

Sementara untuk jaringan nasional, terdapat tiga kasus narkoba yang dibongkar BNN.

Salah satu diantaranya, BNN menangkap tiga tersangka di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara usai menerima informasi peredaran narkoba jenis ganja dari Aceh.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @warungjurnalis

Tags

Terkini

Terpopuler