Sidang AG Dilaksanakan Secara Tertutup, PN Jaksel Panggil Mario, Shane dan APA jadi Saksi

4 April 2023, 14:21 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo dihadirkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi dalam Sidang Tertutup anak berkonflik AG /

PRIANGANTIMURNEWS - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memanggil tersangka Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan APA menjadi dalam sidang AG.

 

Sidang pemeriksaan terkait anak berkonflik tersebut dilaksanakan secara tertutup di Jakarta Selatan.

Perlu diketahui AG adalah seorang anak yang dikategorikan masih berada di bawah umur yakni berusia 15 tahun.

Baca Juga: Sombong Tak Takut Hukum, Banggakan Sang Ayah! Naas Nasib Mario Dandy Berujung Seperti Ini

APA ternyata juga ternyata ikut menjadi saksi hari ini dan disampaikan oleh Kuasa hukumnya bernama Sumantap Simorangkir.

Lebih tepatnya APA akan menjadi saksi jaksa penuntut (JPU) dengan memakai baju berwarna putih, celana hitam, tas bahu, sepatu serta headphone merah muda.

"Iya jadi saksi hari ini," ujar Sumantap

Dirinya diketahui datang bersama kuasa hukum lainnya bernama Enita Adyalaksmita pada pukul 09.28 WIB, sembari membawa laptop.

Disusul dengan Mario dan Shane yang datang pada pukul 09.43 WIB yang menaiki mobil polisi.

Baca Juga: Alami Cedera Otak Berat David Ozora Harus Jalani Terapi Ketat dan Observasi

AG sudah mendatangi PN Jaksel lebih dulu yakni sekitar pukul 08:04 WIB dengan memakai hoodie berwarna abu-abu.

Sementara Mario dan Lukas keduanya datang dengan mengenakan baju tahanan, diikat kabel ties.

Ketika ditanya mengenai kabar mereka Mario memilih untuk mengangguk terbanding berbicara.

Sementara rekannya, Shane menjawab pertanyaan awak media dengan menyebut bahwa dirinya 'sehat'.

Baca Juga: Transfer Manchester United: Richarlison Bergabung Musim Depan, Illan Meslier Suksesor David de Gea

PN Jaksel juga telah menyampaikan bahwa sidang pengadilan kasus yang melibatkan anak berkonflik menghadirkan  setidaknya 15 saksi serta empat ahli.

 

Dilaporkan oleh Reza Prasetyo, Intelijen Kejari Jaksel saat ditemui di PN Jaksel pada Senin, 4 Maret 2023.

"Total sampai dengan besok, sebanyak 15 saksi dan empat ahli," ungkap Reza

Dirinya menyampaikan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memeriksa lima saksi diantaranya adalah ayah korban penganiayaan Jonathan Latumahina.

Kemudian ada juga Rustam Hatala, saksi N, saksi R dan saksi RJ.

Baca Juga: Dampak Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Satriyo Dipecat dari Universitas Prasetya Mulya

Pada hari Selasa 4 Maret 2023, pemeriksaan terhadap AG terus berlanjut bersama.

Dengan 10 saksi lain dan empat ahli diantaranya adalah dua dokter, satu ahli pidana dan satu digital forensik.***

Key: Sidang AG, anak berkonflik, Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas,Pengadilan negeri, jakarta selatan, Saksi APA, Jonathan Latumahina.

Tersangka Mario Dandy Satriyo dihadirkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi dalam Sidang Tertutup anak berkonflik AG 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler