Dahlan Iskan Diperiksa KPK Kamis Depan, Dimintai Keterangan Soal Dugaan Korupsi LNG Pertamina

8 September 2023, 14:30 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri./ANTARA/HO-Humas KPK /

PRIANGANTIMURNEWS -Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahu 2011-2014 Dahlan Iskan akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan Dahlan Isikan akan dilakukan KPK pada Kamis pekan depan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan seharusnya pemeriksaa dilakukan pada 7 September 2023. Namun Dahlan Iskan tidak bisa dan minta jadal ulang.

Baca Juga: Mahfud MD Menilai Pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh KPK Bukan Politisasi Hukum

"Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis pekan depan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 8 September 2023.

Dikatakan Ali KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan Dahlan Iskan pada Kamis (7/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Meski demikian, Dahlan menginformasikan kepada tim penyidik KPK bahwa dirinya tidak bisa hadir dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa yang akan didalami penyidik kepada Dahlan Iskan.

Baca Juga: Akhirnya Cak Imin Penuhi Panggilan KPK

Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.

Namun, sampai saat ini pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan maupun dilakukan upaya paksa penahanan.

Dalam proses penyidikan suatu kasus, Firli mengatakan KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk membuat terang suatu peristiwa pidana. Hal tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus LNG tersebut.

"Sekali lagi, ingin saya pastikan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sesuai dengan tata cara yang diatur undang-undang, mencari, mengumpulkan keterangan, dan bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu membuat terang suatu peristiwa pidana, baru kami temukan tersangka-nya," ucap Firli.

Baca Juga: Waduh, Cak Imin Dipanggil KPK, Ada Apa? Yuk Simak Penjelasannya

Kemudian, pada awal tahun 2023, Firli kembali menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih berjalan.

"Terkait dengan LNG, saya katakan ini masih dalam proses penyidikan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1).***

 

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler