Delapan Bulan Raib, Mobil Rental yang Digelapkan Si Kembar Rihana-Rihani Ditemukan Polisi

5 Oktober 2023, 19:30 WIB
Tersangka kasus jual beli iPhone si kembar Rihana dan Rihani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ANTARA /

PRIANGANTIMURNEWS - Satu unit mobil dengan nomor polisi i B-2353-SYS milik seorang bernama Iyus, ditemukan setelah 8 bulan raib.

Ternyata mobil milik Iyus itu merupakan satu diantara kumpulan barang yang digelapkan tersangka si Kembar Rihana-Rihani.

Diberitakan, Rihana sempat menjual mobil tersebut kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk membayar utang.

Baca Juga: 20 Barang Milik si Kembar Rihana Rihani Disita Polisi, Ini jenis Barangnya

Pada awalnya Rihana menyewa mobil itu sejak 2018 kepada korban atas nama Iyus.

Diketahui dia menyewa mobil dengan biaya Rp6,5 juta per bulan.

Namun, setelah Desember 2022, Rihana menghilang tak menyelesaikan uang sewa mobil dan membawa lari mobil milik korban.

Polsek Kebayoran Baru menemukan mobil rental yang digelapkan si kembar Rihana-Rihani dalam kasus penipuan penjualan ponsel untuk diperdagangkan kembali (reseller).

Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno, mengatakan mobil atas nama Iyus sudah  ditemukan di wilayah Serang, Banten, dan saat ini mobil itu sudah berada di Polsek Kebayoran Baru.

Baca Juga: Saudara Kembar Rihana Rihani Resmi Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Dugaan Penipuan PO iPhone

"Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan selama sekitar delapan bulan, mobil tersebut berhasil ditemukan oleh Subnit 2 Reskrim di daerah Banten,"kata Roseno.

Dia menjelaskan, bahwa mobil itu sudah berpindah tangan sebanyak empat kali karena Rihana tak kunjung membayar.

Sebelumnya, korban bernama Iyus melaporkan Rihana ke Polsek Kebayoran Baru pada 15 Januari 2023.

Dalam kasus ini, dikabarkan pihak kepolisian sudah menerima 18 laporan polisi dengan kerugian kurang lebih Rp35 miliar.

Polisi juga telah menyita lebih dari 20 jenis barang, saat penggeledahan pada Rabu 5 Juli 2023 di dua lokasi yang pernah ditinggali oleh tersangka Rihana dan Rihani.

Baca Juga: Pasca Gempa Kembar Turki-Suriah, Suhu Beku dan Masyarakat Tak Tahu akan Kemana  

Penggeledahan tersebut dilakukan di Perumahan Greenwoods, Tangerang Selatan, dan Apartemen M Town, Kabupaten Tangerang, Banten.

Rihana telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan, dan saat ini si kembar Rihana-Rihani tengah menunggu persidangan di PN Tangerang Selatan.***

 

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler