Anggota Polres Jombang Tewas dengan Luka Bakar 96 Persen, Diduga Dibakar Istrinya Sendiri

9 Juni 2024, 22:12 WIB
Mobil ambulans sedang membawa jenazah Briptu RDW yang meninggal dunia diduga akibat dibakar oleh sang istri./ANTARA/HO-Yanto /

PRIANGANTIMURNEWS - Briptu RDW, seorang anggota Polres Jombang, meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB setelah mengalami luka bakar serius sekitar 96 persen.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Menurut dr. Hesti Puspasari, Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, pada hari Minggu, 9 Juni 2024, korban telah menjalani perawatan intensif.

Baca Juga: Briptu FN Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jatim, Usai Bakar Suaminya Hingga Tewas

"Kami berusaha melakukan stabilisasi karena saat datang, kondisi pasien sangat kritis dengan kondisi luka bakar cukup luas, sekitar 96 persen,"ungkapnya.

AKBP Daniel S Marunduri, Kapolres Mojokerto Kota, menyatakan pada hari yang sama bahwa korban diduga telah dibakar oleh istrinya sendiri yang juga anggota polisi.

"Baik pelaku maupun korban adalah anggota Polri,"ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pelaku sedang menjalani pemeriksaan dengan pendalaman motif oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga: Seorang ART Remaja di Tangerang Yang Melompat Dari Lantai Tiga Dikabarkan Meninggal

"Kami masih menyelidiki motif pelaku dan terus melakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum Polda Jatim. Pemeriksaan juga dilakukan oleh Bid Propam Polda Jatim,"ujar seorang pejabat kepolisian.

Dia menambahkan, sesudah dinyatakan korban meninggal dunia, jenazah-nya dibawa ke rumah duka yang berada di kawasan Dusun Sambong, Desa Sumberjo, wilayah Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Jenazah rencananya akan dikebumikan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya,"tambahnya.

Baca Juga: Malam Mencekam di Jakarta Pusat: Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi, Terancam Penjara 10 Tahun!

Sementara itu, Briptu FN, istri korban yang juga diduga sebagai pelaku pembakaran, sedang menjalani pemeriksaan lebih dalam oleh Subdit IV Unit II Renakta Ditreskrimum dari Polda Jatim.

"Pagi tadi, kasus ini telah dilimpahkan ke Krimum juga siang tadi masih dilakukan gelar perkara guna menentukan pasal yang akan dikenakan,"jelasnya.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler