KPK Tahan Bupati Banggai Laut, Uang Miliaran Diamankan

- 5 Desember 2020, 18:48 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pikiran Rakyat/

KPK total telah menetapkan enam tersangka kasus suap tersebut. Tiga tersangka lainnya, yaitu Komisaris PTBBP HDO.

Kemudian Direktur PT AKM DK, dan Direktur PT APD AHO.

Baca Juga: Menjaga Wajah Agar Tetap Sehat dan Cantik Alami

KPK mengamankan total uang sekitar Rp2 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wenny pada Kamis (3/12).

Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan sejumlah uang rupiah dengan jumlah total sekitar Rp2 miliar yang dikemas dalam kardus.

"Di samping itu, ditemukan pula buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12).

Baca Juga: Kampanye Terakhir, Menkopolhukam Minta Paslon Patuhi Protokol Kesehatan

Sebelumnya, pada kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK telah mengamankan 16 orang pada Kamis (3/12) sekitar pukul 13.00 WIB di beberapa tempat, yaitu Kabupaten Banggai Laut dan Luwu, Sulawesi Tengah.

KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadi penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan ANkepada WB yang ditransfer melalui rekening salah satu perusahaan milik HD sejumlah Rp200 juta yang diduga adalah sisa pemberian uang dari kesepakatan sebelumnya.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x