KPK Tahan Bupati Banggai Laut, Uang Miliaran Diamankan

- 5 Desember 2020, 18:48 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pikiran Rakyat/

PRIANGAN TIMUR NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Kali ini yang ditahan KPK Bupati Banggai Laut WB tersangka kasus suap pengadaan barang atau jasa di lingkup Pemkab Banggai Laut Tahun Anggaran 2020.

Kini Bupati Banggai Laut tersebut ditahan, di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Wali Kota dan Sekda Malang Terpapar Covid-19, Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

Dalam kasus tersebut, KPK juga telah menahan dua tersangka lainnya yakni RSG), Komisaris Utama PT ABG/orang kepercayaan WB, dan Direktur PT RMI HTO.

"Ketiga tersangka tersebut akan menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama sampai 23 Desember 2020. Tersangka WB dan RSG di Rutan Polda Metro Jaya. Tersangka HTO di Rutan Polres Jakarta Pusat," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip priangantimurnews dari antaranews, di Jakarta, Sabtu 5 Desember 2020.

Sebelumnya dari hasil "rapid test", tiga tersangka tersebut reaktif Covid-19, sehingga setelah operasi tangkap tangan tidak bisa dibawa ke Jakarta dan kemudian dilakukan isolasi di Rutan Polres Banggai.

Baca Juga: Sat Pol Air Polres Ciamis Gencar Lakukan Pengamanan di Obyek Wisata Pantai Pangandaran

"Selanjutnya Sabtu 5 Desember 2020 ketiganya kembali dilakukan "rapid test" dan hasilnya nonreaktif," ujar Ali.

Selanjutnya, tiga tersangka tersebut langsung dibawa tim KPK menuju Gedung Merah Putih KPK Jakarta dan telah tiba pada pukul 15.15 WIB hari ini.

KPK total telah menetapkan enam tersangka kasus suap tersebut. Tiga tersangka lainnya, yaitu Komisaris PTBBP HDO.

Kemudian Direktur PT AKM DK, dan Direktur PT APD AHO.

Baca Juga: Menjaga Wajah Agar Tetap Sehat dan Cantik Alami

KPK mengamankan total uang sekitar Rp2 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wenny pada Kamis (3/12).

Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan sejumlah uang rupiah dengan jumlah total sekitar Rp2 miliar yang dikemas dalam kardus.

"Di samping itu, ditemukan pula buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12).

Baca Juga: Kampanye Terakhir, Menkopolhukam Minta Paslon Patuhi Protokol Kesehatan

Sebelumnya, pada kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK telah mengamankan 16 orang pada Kamis (3/12) sekitar pukul 13.00 WIB di beberapa tempat, yaitu Kabupaten Banggai Laut dan Luwu, Sulawesi Tengah.

KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadi penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan ANkepada WB yang ditransfer melalui rekening salah satu perusahaan milik HD sejumlah Rp200 juta yang diduga adalah sisa pemberian uang dari kesepakatan sebelumnya.***

 

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x