Tiga Guru Honorer  Ini Tak Bisa Daftar Program PPPK 2021, Ini  Alasannya 

- 30 Desember 2020, 20:06 WIB
Seorang guru sedang membantu siswa memakai masker
Seorang guru sedang membantu siswa memakai masker /Antaranews/Ampelsa/

Kemenag juga sudah mengirim surat ke Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) agar memfasilitasi pertemuan Kemenag dan Kemendikbud.

Baca Juga: ABK Ngamuk, Kapal dari Pacitan Terdampar di Perairan Cibalong

2. Guru TK dan PAUD

Rekrutmen PPPK 2021 juga belum mengakomodir guru TK dan PAUD. Namun untuk guru TK dan PAUD keputusannya masih menunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN).

3. Guru Honorer lulusan SMA sederajat

Meskipun belum ada penjelasan secara spesifik syarat teknis pendaftaran PPPK 2021. Namun dilihat dari syarat guru honorer yang terdaftar di Dapodik, hanya lulusan S1 atau D4 yang bisa mendaftar di Dapodik.***(Akbar Gunawan Wadi/Fixindonesia.com)

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemendikbud fixindonesia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah