PRIANGAN TIMUR NEWS - Tahun 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali akan membuka Seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi ini terbuka hanya untuk guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
Seleksi PPPK 2021 akan dibuka pemerintah melalui Kemendikbud secara besar-besaran, mengingat kebutuhan guru di Indonesia semakin banyak tahun-tahun mendatang.
Baca Juga: Gisel Jadi Tersangka Video Syur, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Namun dalam program PPPK ini, ternyata ada juga guru honorer yang tidak boleh mendaftar program PPPK ini.
Sebagaimana dikutip priangantimur dari Fixindonesia.com dalam artikel, "WADUH! Puluhan Ribu Guru Honorer Tak Boleh Daftar PPPK 2021, Ini Alasannya", Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkap dilansir dari laman resmi Kemendikbud guru honorer yang tak boleh daftar PPPK 2021?
1. Guru Honorer Kemenag
Baca Juga: Sudah Lengkap, Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Pencabulan yang Libatkan Oknum Kades
Guru honorer di bawah Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini tak mendapatkan jatah formasi untuk PPPK.
Namun Kemenag terus berupaya agar ada kuota untuk guru Kemenag.