Polisi Diraja Malaysia Tangkap Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya, Ternyata Ini Pelakunya

- 31 Desember 2020, 21:16 WIB
Ilustrasi bendera Indonesia: Kepolisian Malaysia mengamankan seorang WNI yang diduga menjadi pelaku penyebar video parodi lagu Indonesia Raya.
Ilustrasi bendera Indonesia: Kepolisian Malaysia mengamankan seorang WNI yang diduga menjadi pelaku penyebar video parodi lagu Indonesia Raya. /Pixabay/reinaldoreinhart/

PDRM meyakini, kolega mereka yakni Bareskrim Mabes Polri telah mengambil langkah dan tindakan dengan membentuk tim khusus yang akan melacak keberadaan pelaku.

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Pengunjung Wisata Ke Pangandaran Terus Berdatangan

“Bareskrim Indonesia mengambil tindakan dengan membentuk dan menerbangkan tim khusus ke Sabah kemarin untuk melacak para pelaku,” katanya.

Tan Sri Abdul Hamid menekankan bahwa bagi siapa saja yang terlibat dalam setiap tindakan yang merendahkan Negara mana pun, merupakan pelanggaran serius.

“InsyaAllah, tersangka (pelaku utama) akan kami bawa ke pengadilan begitu dia ditangkap. Saya ingin mengingatkan warga Malaysia untuk menjauhi kegiatan tercela yang telah melukai perasaan warga negara tetangga kita Indonesia,” tutupnya.

Baca Juga: Malam Pergantian Tahun 2021 di Pangandaran, Protokol Kesehatan Diperketat

Hingga berita ini diturunkan, Warta Pontianak masih mencoba menghubungi pihak Bareskrim Polri, untuk mengkroscek kebenaran informasi ini.

Sementara, video yang diunggah oleh akun YouTube My Asean beberapa waktu lalu memantik kritik dan kemarahan masyarkaat Indonesia karena memuat lirik-lirik editan Indonesia Raya yang menghina Indonesia.

Video tersebut telah dihapus dari bagian komentar YouTube tetapi telah diunggah di berbagai aplikasi dan dibagikan secara luas di platform media sosial lain di Indonesia, sehingga menimbulkan reaksi negatif dari banyak orang.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Warta Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x