Bantuan PIP Rp1 Juta Bagi Siswa Diperpanjang, Kartu Hilang Begini Solusinya

- 15 Januari 2021, 06:00 WIB
Bantuan PIP Rp1 juta diperpanjang hingga 2021 oleh Kemendikbud
Bantuan PIP Rp1 juta diperpanjang hingga 2021 oleh Kemendikbud /PIP Kemdikbud

Kedua, siswa tingkat SMP atau paket B ini akan mendapatkan bantuan senilai Rp750. 000/tahunnya.

Baca Juga: Identitas Mayat Dalam Kantong Palstik Terbongkar, Korban Diduga Diculik Sebelum Dibunuh  

Ketiga, Siswa SMA, SMK, atau paket C mendapatkan bantuan senilai 1.000.000/tahunnya.

Program bantuan ini diperuntukan bagi siswa pemegang KIP dan siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus

Kemudian, jika sudah punya kartu indonesia pintar (KIP) namun hilang dan bingung mencairkan bantuan tersebut bisa dilakukan dengan cara:

Kartu menjadi tanggung jawab pemilik, jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Selanjutnya, bisa langsung menanyakan atau pengaduan tentang PIP atau KIP.

Lalu, Anda langsung menghubungi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada link pengaduan pip.kemdikbud.go.id atau SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929.


Dengan format: Provinsi #Kabupaten/Kota #NomorKIP #NamaPenerima #IsiPesan

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah